Bawaslu Proses Penyelesaian Sengketa Pilkada Boven Digoel
Lontar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memproses masalah penetapan pasangan calon (paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Boven Digoel, Yusak Yaluwo dan Yakobus Jekson Weremba.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, melalui rilis tertulis Bawaslu, Jumat, 4 Desember 2020.
Menurutnya, masalah penetapan pasangan calon (paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupan Boven Digoel, Yusak Yaluwo dan Yakobus Jekson Weremba akan berujung pada penyelesaian sengketa.
Berkas permohonan yang diregister dengan nomor 01/PS.REG/33.04/XII/2020, lanjut Abhan akan dilanjutkan dengan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan oleh Bawaslu Boven Digoel pada 12 hari kalender terhitung sejak permohonan dinyatakan diregister. Maka Abhan meminta agar semua pihak dapat mengikuti proses yang ada.
“Saat ini dalam proses, sudah mengajukan sengketa (ke Bawaslu),” tutur Abhan dalam konferensi pers pengawasan penghitungan suara Pilkada 2020 di Gedung Bawaslu.
Menurutnya, lantaran proses sengketa tersebut berlangsung jelang pemungutan suara, maka ada kemungkinan pemungutan suara di Kabupaten Boven Digoel dapat ditunda. Tetapi penundaan ini merupakan kebijakan KPU untuk memutuskan terkait kelanjutan pemungutan suara di Boven Digoel.
Abhan menyatakan untuk hal ini Bawaslu telah bersurat ke KPU RI menginformasikan saat ini ada proses sengketa. Dia berharap proses ini dapat diikuti oleh semua pihak dengan aturan yang ada. Dia pun meminta semua pihak baik masyarakat, paslon dan tim kampanye dapat menciptakan situasi kondusif selama proses ini berlangsung.
“Kalau ada upaya hukum banding ke PTUN akan panjang lagi, artinya secara tidak langsung tidak memungkinkan dilakukan pemungutan suara di Boven Digoel,” katanya.
Sebagai informasi, pengajuan sengketa berawal dari putusan KPU yang membatalkan pencalonan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba pada sepuluh hari jelang pemungutan suara. Keputusan pembatalan itu tercantum dalam Keputusan KPU RI Nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020. Keputusan itu ditandatangani pada 28 November 2020.
Pembatalan dilakukan menyusul surat Kalapas Sukamiskin yang menjelaskan status Yusak sebagai mantan napi korupsi. Yusak baru bebas bersyarat pada 7 Agustus 2014 dengan masa percobaan hingga 26 Mei 2017.
Sementara itu, PKPU Nomor 9 Tahun 2020 mengatur seseorang baru boleh mencalonkan diri di pilkada lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara.
Bawaslu Kabupaten Boven Digoel telah melakukan verifikasi berkas terkait penetapan pasangan calon Pilkada Boven Digul, dan dinyatakan memenuhi syarat material serta syarat formil, pada Rabu, 2 Desember 2020.
Efektifkan Bantuan Logistik, BNPB Gunakan Helikopter Chinook
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan helikopter jenis Chinook untuk mengangkut bantuan logistik penanganan darurat erupsi Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 4 Desember 2020.
Kepala Pusat Data, Onformaso, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, mwnjelaskan, helikopter Chinook digunakan karena berkapasitas besar dan efektif dari segi waktu dibandingkan pengiriman bantuan melalui laut.
Pengiriman dengan helikopter disebabkan terbatasnya jadwal transportasi dengan kapal laut. Di samping itu, landasan Bandar Udara (Bandara) Wunopito belum mampu untuk mengakomodasi pendaratan pesawat berukuran besar.
Bantuan logistik sempat terparkir sehari di Kupang karena belum tibanya helikopter Chinook saat itu, Rabu, 2 Desember 2020.
“BNPB memutuskan untuk menggunakan helikopter Chinook yang memiliki kapasitas pengangkutan sebesar 9 ton. Ini bertujuan untuk mempercepat proses distribusi bantuan ke Pulau Lembata. Total bantuan yang telah berada di Kupang tersebut seberat 25 ton,” jelasnya melalui pesan Whatsapp.
Helikopter ini baru tiba di Kupang karena kendala cuacu hujan. Setibanya di sana, helikopter berbadan besar segera dioperasikan pada hari ini (4/12) dengan melakukan dua sortie pengiriman.
Sortie pertama mengangkut bantuan sebanyak 3 ton. BNPB menargetkan setiap hari untuk mengangkut seluruh bantuan ke Pulau Lembata jika cuaca mendukung. Kapasitas pengangkutan bisa maksimal sebesar 9 ton, namun karena dimensi barang, hanya dapat terangkut 3 ton.
Di pulau Lembata terdapat 2 lokasi yang memungkinkan untuk pendaratan helikopter jenis Chinook, selain Bandara Wunopito terdapat Lapangan Harnus yang berada dekat dengan Gudang Logistik.
Untuk sortie pertama dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi, pengiriman udara dilakukan di Lapangan Harnus. Selanjutnya BNPB hanya melakukan pengiriman menuju Bandara Wunopito.
Kemenag Target Pencairan Dana BOS Madrasah Sebelum 20 Desember
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menargetkan Rp889 miliar Dana BOS Madrasah (BA-BUN) tambahan akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.
Hal ini dikemukakan Direktur KSKK A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual. Menurut Umar, ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana.
Pertama, bila pecairan Dana BOS ini telah selesai sebelum 20 Desember 2020. “Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” ujar Umar di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020, seperti tertis dalam rilis.
Indikator keberhasilan yang kedua, kata Umar, bila bantuan dana BOS Tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020. “Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” pesan Umar.
Umar berharap pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Apalagi, SKB empat Menteri mengatur pembelajaran sudah bisa dilakukan secara tatap muka pada Januari.
KPU Demak Optimistis Partisipasi Pemilih Capai Target
Meski penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19, tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Bambang Setya, Kamis, 3 Desember 2020. Pihaknya optimistis dapat mencapai target partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang.
“Pada pemilu 9 Desember ini, KPU optimis dapat mencapai target partisipan minimal 77,5 persen,” jelasnya, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng.
Ditambahkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Di antaranya, melakukan pertemuan daring dengan berbagai komunitas dan kelompok masyarakat, penyebaran informasi melalui media cetak, radio, dan televisi, serta melakukan kerja sama dengan beberapa operator seluler untuk mengirimkan pesan singkat kepada warga pemilih di Demak.
“Kami memanfaatkan internet untuk media penyampaian pesan pemilu, untuk menyasar kalangan anak muda serta pemilih pemula, karena kalangan tersebut pengguna aktif internet. Saya pikir langkah ini akan berhasil,” terang Bambang.