Selama PPKM Tempat Karaoke di Magelang Tutup Total
Lontar.id – Pemerintah Kota Magelang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul terbitnya SE Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0000429, tertanggal 8 Januari 2021. PPKM berlaku mulai Senin, 11 Januari 2021, dan akan berakhir Senin, 25 Januari 2021.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono menjelaskan, kebijakan ini berdasarkan Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Penegasan PPKM kita sudah membuat SE (surat edaran) hari ini. PPKM dari tangal 11-25 Januari 2021. Semua kita batasi. Bukan PSBB ya, jadi sifatnya dibatasi,” kata Joko, seusai rapat koordinasi PPKM Kota Magelang di ruang Adipura Kencana kompleks kantor Pemkot Magelang, Senin, 11 Januari 2021.
Pembatasan kegiatan antara lain berlaku untuk pusat perbelanjaan/mall yang beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian, operasional tempat makan/minum (restoran/kafe), pedagang kaki lima (PKL), angkringan dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
Kemudian pengunjung tempat makan/minum dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, dan disarankan untuk memanfaatkan layanan pesan-antar atau dibawa pulang.
“Kalau tempat hiburan/karaoke tutup total. Termasuk fasilitas umum, terutama di Alun-alun yakni arena bermain, kegiatan melukis anak-anak, dan lainnya juga ditutup. Untuk hotel, tamu menginap wajib menunjukkan surat keterangan sehat atau rapid antigen/antibody,” papar Joko.
Demikian juga kegiatan masyarakat, seperti hajatan pernikahan dibatasi mulai dari jumlah tamu/undangan hanya 50 persen dari kapasitas tempat. Tidak boleh menyediakan jamuan prasmanan, melainkan memakai dus.
Indonesian Day di Kuwait
Untuk pertama kalinya, KBRI Kuwait City menyelenggarakan “Indonesian Day” secara virtual. Tahun ini, acara mengambil tema Bali untuk mempromosikan seni budaya dan pariwisata Indonesia yang melaksanakan standar CHSE (Clean, Healthy, Safe dan Environmentally Sustainable).
Acara ini terutama merupakan upaya mempromosikan persahabatan dan pemahaman antarbangsa. KBRI Kuwait bekerja sama dengan International Women’s Group in Kuwait (IWG), Dharma Wanita Persatuan (DWP) KBRI Kuwait, Forum Diaspora Indonesia di Kuwait (FDIK) dan Banjar Bali di Kuwait.
Dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), acara terdiri dari dua format, yaitu secara virtual dan secara langsung. Pertunjukan Tari Seledet Pong dan Cilinaya disiarkan di akun youtube dan facebook KBRI Kuwait.
Selain tarian, diputar dua video durasi pendek mengenai highlight destinasi wisata dan CHSE atau Clean, Healthy, Safe dan Environmentally Sustainable sebagai standar baru pariwisata. Acara offline diisi dengan tari Margepati, giveaway produk kerajinan tangan dan sajian kuliner khas Bali, yaitu Pisang Rai dan Sate Lilit.
Indonesian Day 2021 juga disaksikan oleh peserta terbatas dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Indonesian Day 2021 merupakan acara pertama live stream bagi KBRI Kuwait. Setelah vakum pada 2020 karena pandemi, Indonesian Day 2021 kembali hadir dan dapat diaksikan melalui youtube atau fb “KBRI Kuwait”.
Menhub Pastikan Pencarian Korban Sriwijaya SJ-182 Dilakukan Maksimal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Pemerintah memaksimalkan pencarian dan penanangan jenazah korban pesawat Sriwijaya SJ 182. Demikian disampaikan Menhub usai mendatangi Posko Crisis Center bagi Keluarga Korban, di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 11 Januari 2021.
“Tadi kami telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban untuk menyampaikan upaya pemerintah memaksimalkan pencarian dan selanjutnya akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban. Harapannya pertemuan itu memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga korban bahwa mereka mendapatkan layanan yang baik,” ujar Menhub, seperti tertulis dalam rilis.
Menhub Budi menjelaskan, domisili korban dari SJ 182 bukan hanya berasal dari Jakarta dan Pontianak, namun dari 24 Kabupaten/Kota seperti Bandung, Jawa Tengah, Bangka, dan lainnya. Mereka berharap segera mendapatkan kepastian atas kondisi dari keluarganya yang merupakan penumpang dari pesawat Sriwijaya.
“Saya sampaikan kepada Jasa Raharja dan Sriwijaya Air untuk memberikan layanan yang baik, termasuk ada permintaan dari keluarga korban agar korban dapat dimakamkan di asal kota masing-masing,” ungkap Menhub.
Lebih lanjut Menhub Budi menekankan bahwa Pemerintah akan fokus dalam proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan,” jelas Menhub.
DKPP Periksa Anggota KPU Bolaang Mongondow
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 188-PKE-DKPP/XII/2020 pada Senin, 11 Januari 2021, pukul 13.00 WIB.
Dalam sidang yang diadakan secara virtual ini, DKPP memeriksa Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Topan Balilio. Topan diadukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Arifin Olii, melalui kuasanya Jein Djauhari.
Topan diperiksa karena diduga telah memberikan tanda atau simbol like (suka) pada video kampanye yang di-posting oleh tim kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, yaitu Riston Mokoagow-Selviah Van Gobel.
Selain itu, Pengadu juga menduga Teradu memiliki hubungan kekeluargaan dengan Calon Bupati Bolsel, Riston Mokoagow. Menurut Pengadu, hal ini belum pernah diumumkan oleh Teradu kepada publik.
Dalil-dalil di atas pun dibantah oleh Topan selaku Teradu. Terkait dugaan menyukai postingan video, pada 25 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 WITA, Topan dihubungi oleh salah staf KPU Kabupaten Bolsel dan staf tersebut menanyakan kepadanya tentang video terkait.
Ditanyai hal itu, Topan pun mengaku terkejut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan tanda suka (like) terhadap posting-an itu. Bahkan ia mengatakan tidak mengetahui adanya posting-an video salah satu tim kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel.
Dalam dalil Pengadu, video tersebut di-posting oleh akun bernama Pieter Nasiki dan disukai oleh akun Facebook Teradu pada 21 Oktober 2020.
“Untuk membuktikan keyakinan, saya langsung membuka log aktivitas Facebook dari tanggal 21-25 Oktober 2020, dalam log aktifitas tersebut tidak ada satu pun riwayat yang memberikan bukti teradu memberikan tanda suka (like) pada salah satu postingan yang dimaksud,” ungkap Topan.
Ia menambahkan, dirinya juga telah menonton video yang di-posting berulang-ulang. Hasilnya, tidak ada nama akun facebook miliknya yang memberikan tanda suka untuk video tersebut.
Tak hanya itu, Topan juga menyatakan bahwa dirinya telah menghubung akun facebook atas nama Pieter Nasiki selaku akun yang mempublikasi video itu melalui aplikasi pesan singkat messenger. Akun facebook atas nama Pieter Nasiki memberikan balasan bahwa akun facebook atas nama Topan Bolilio tidak pernah memberikan tanda suka pada posting-an miliknya.