2 Kapal Perang Perancis di Perairan Indonesia
Lontar.id – Tiga Kapal Perang TNI Angkatan Laut (KRI) mengadakan latihan bersama dengan melibatkan kapal perang Perancis yang melintas di Selat Sunda, Senin, 8 Februari 2021.
Komandan KRI Barakuda-633, Mayor Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, mengatakan latihan tersebut melibatkan 3 KRI dan 2 kapal perang Perancis. Kapal tersebut yakni KRI Barakuda-633, KRI Tenggiri-865, KRI Cakalang-852 serta kapal perang Perancis FS Vendemiaire (Frigate) dan FS Emeraude (Submarine).
“Dalam latihan Passex tersebut dilaksanakan serial latihan Flashex (Flash Exercise), Flaghoist, Photoex (Photo Exercise) Mantak diakhiri dengan salam perpisahan (farewell pass) yang selanjutnya Kapal Perang Perancis melanjutkan pelayaran,” jelasnya melalui rilis tertulis.
Passing Exercise (PASSEX) yang digelar tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengamanan terhadap kapal-kapal negara sahabat yang melintas di perairan Indonesia, khususnya di alur laut kepulauan Indonesia I (ALKI I) ataupun alur pelayaran Selat Malaka hingga keluar perairan yurisdiksi nasional.
Menanggapi latihan tersebut, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan, latihan tersebut dilakukan sesuai program TNI AL.
“Selain fungsi pengawasan dan pengamanan, kegiatan latihan ini merupakan upaya diplomasi militer yang diwujudkan dengan menggelar latihan bersama antar negara sahabat sesuai dengan kebijakan strategis Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.” jelasnya.
Dengan dilakukan latihan passing exercise seperti ini, selain menjaga kedaulatan NKRI, juga diharapkan dapat mempererat hubungan internasional, mempertahankan dan meningkatkan hubungan persahabatan antara Indonesia-Perancis pada umumnya, dan TNI AL-La Royale pada khususnya. (Dumaz Artadi)
Wali Kota Salatiga Tak Rasakan Efek Setelah Vaksinasi
Setelah dua kali disuntik vaksin Covid-19, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengaku tak merasakan efek apapun, bahkan suntikannya tak dirasakan. Baginya, vaksinasi ini merupakan sejarah baru semasa hidupnya.
Yuliyanto meminta masyarakat tidak takut karena vaksin itu aman dan halal. Vaksin merupakan upaya untuk melindungi warga dari pandemi Covid-19, selain tetap menjaga protokol kesehatan.
“Saya sudah dua kali disuntik vaksin, tapi tetap biasa-biasa saja. Supaya tensi tetap normal dan stabil, sebaiknya istirahat yang cukup, sarapan terlebih dahulu sebelum divaksin, dan jangan lupa untuk relaks,” ungkap Yuliyanto, usai menjalani penyuntikan vaksin dosis kedua di Puskesmas Cebongan, Senin, 8 Februari 2021, seperti tertulis dalam rilis.
Sebelumnya, wali kota bersama wakil wali kota, jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, telah mendapat suntikan vaksin Sinovac tersebut untuk kali pertama pada Senin, 25 Januari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraidah menyebutkan, vaksinasi kedua pada tahap pertama ini dilakukan terhadap tenaga kesehatan (Nakes), dan 10 orang pionir yang sudah mendapat vaksin pada dua minggu sebelumnya. Setelah disuntik, setiap orang yang mendapat vaksin akan melewati masa observasi selama 30 menit.
Masa observasi ini bertujuan untuk mengetahui reaksinya masing-masing. Sehingga, jika ditemukan ada yang mengalami reaksi bisa secepatnya ditangani.
Stok Pangan Aman Hingga Mei 2021
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan 11 bahan pangan pokok aman dan terkendali sampai bulan Mei. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi.
Menurutnya, pangan pokok seperti beras dalam kondisi cukup menghadapi momentum ramadhan dan idul fitri yang bertepatan pada bulan April – Mei 2021.
“Bulan Maret sudah akan mulai panen raya dengan perkiraan produksi beras sekitar 5,7 juta ton, begitu juga di bulan April yang bertepatan dengan awal Ramadhan. Meski konsumsi beras akan meningkat di bulan April – Mei, kita masih akan surplus sekitar 13 juta ton, jadi kondisi ini sangat aman,” ujar Agung seperti tertulis dalam rilis.
Meskipun demikian, terdapat 3 komoditas pangan yang masih dipenuhi dari impor seperti daging sapi, bawang putih, dan gula. Namun hal ini sudah direncanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan konsumsi sehingga stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga.
“Kebutuhan importasi ini telah melalui koordinasi di tingkat Kemenko. Tentu ini harus dikawal importasinya sehingga volume dan waktu pemasukannya sesuai dengan rencana importasi sehingga kebutuhan jelang ramadhan dan idul fitri tetap terjaga,” katanya.
Kementan terus berkoordinasi dengan satgas pangan, kemendag dan stakeholder terkait untuk mengawal agar stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga.
“Saya harap masyarakat tidak khawatir, meskipun biasanya terjadi kenaikan konsumsi di ramadhan dan idulfitri, namun kita sudah antisipasi dengan pihak terkait untuk ketersediaan dan stabilitas pasokannya,” ujar Agung.
Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro Mulai 9 Februari
Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian COVID-19.
PPKM Mikro diterapkan mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Penerapan PPKM Mikro disesuaikan dengan data perkembangan kasus untuk menekan kasus positif.
“Tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Senin, 8 Februari 2021.
Selain itu, sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan.
Selanjutnya, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menambahkan, agar skenario pengendalian lebih terkontrol dengan baik, perlu dibentuk Posko (Pos Jaga) di Desa/Kelurahan, yang melakukan 4 fungsi yaitu Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, dan Pendukung operasional penanganan COVID-19 di Desa/Kelurahan.
Skenario pengendalian dilakukan dengan memaksimalkan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), isolasi pasien positif dan kontak erat, pembatasan mobilitas dan pergerakan serta penyediaan kebutuhan pokok (bantuan beras dan masker).
Selain itu, terdapat perubahan kebijakan pengaturan perjalanan dalam negeri dan perjalanan internasional untuk mengendalikan COVID-19.
Pertama, penerapan protokol dan pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), yaitu pengetatan protokol kesehatan, kewajiban terkait testing (RT PCR/Antigen/GeNose), pelaksanaan tes acak, dan pembatasan saat libur panjang/keagamaan.
Kedua, Penerapan protokol dan pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), yaitu larangan memasuki wilayah Indonesia bagi PPI WNA (kecuali dengan kriteria tertentu), pengetatan protokol kesehatan, kewajiban terkait testing (RT PCR), dan kewajiban karantina terpusat.
Selanjutnya, pelarangan bepergian ke luar kota (melakukan perjalanan jauh) bagi ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai/Staf BUMN, dan pekerja swasta, selama masa liburan Tahun Baru Imlek