KKP Tangkap 4 Pelaku Bom Ikan di Sulteng
Lontar.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap empat pelaku bom ikan yang merupakan buronan Petugas Pengawas Perikanan Morowali.
Melalui keterangan tertulis KKP, Selasa, 9 Februari 2021 disebutkan bahwa para pelaku ditangkap pada Sabtu, 6 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 WITA.
“Empat orang pelaku berhasil ditangkap aparat saat tengah melakukan penangkapan ikan yang dilarang menggunakan potasium dan bom ikan di sekitar perairan Pulau Dua Laut”, ungkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Antam menambahkan, operasi penangkapan dimulai saat aparat KP HIU 02 yang dinahkodai oleh Kapten Yusdi Ode Manangin beserta Pengawas Perikanan Morowali melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bungku Selatan dan Menui Kepulauan.
Saat berpatroli dari Desa Mbokitta Kecamatan Menui Kepulauan menuju Perairan Pulau Lunas Balu, petugas mendapati 1 unit perahu dengan 1 orang nelayan di atasnya dan 1 perahu tak bertuan.
Saat perahu digeledah, petugas menemukan kompresor yang sedang hidup dengan selang mengarah ke dasar laut beserta 5 botol bom ikan rakitan di sampingnya. Tak lama, seorang nelayan muncul ke permukaan, tepatnya pada titik koordinat 03°17′ 320″ LS – 122°39’210″ BT.
“Segera, petugas mengamankan dua orang nelayan berinisial MB dan MU yang diduga menjalankan aksi pengeboman ikan. Namu, selang 15 menit, petugas tiba-tiba mendengar suara dentuman keras dari arah samping Pulau Tiga,” ungkap Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto .
Petugas pun bertindak cepat mengejar 2 unit perahu di dekat lokasi pengeboman dan berhasil mengamankan 1 orang nelayan berinisial AL yang menyelam pada titik koordinat 03°18′ 870″ LS – 122°33’899″ BT.
Namun, 1 orang nelayan berinisial MA mencoba melarikan diri meski petugas berusaha memberi peringatan, sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi selama kurang lebih 1 jam. Hingga sampai di perairan Pulau Masadiang, aparat berhasil mengamankan seorang nelayan yang berpura-pura mengantarkan ikan.
Ganjar Siap Lakukan Percepatan Vaksinasi untuk Awak Media
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap melakukan percepatan vaksinasi terhadap awak media. Ganjar berharap pemerintah pusat segera mempercepat distribusi dosis vaksin, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Ganjar mengatakan, pers saat ini dihadapkan berbagai tantangan. Tak hanya berkaitan dengan bisnisnya, namun juga tantangan migrasi media, serta yang paling berat saat ini adalah pandemic Covid-19. Menurutnya, diperlukan sinergi untuk menghadapi tantangan tersebut.
“Inilah tantangan yang hari ini cukup berat, maka diperlukan sinergi. Sinergitas dengan pemerintah, dunia usaha, maka menjadi penting,” ucap Ganjar Ganjar, usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Selasa, 9 Februari 2021, seperti dilansir laman resmi Pemprov Jateng.
Dengan menghadapi tantangan pandemi, Ganjar berpendapat insan pers jadi bagian dari masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi sebagai pemenuhan haknya.
“Awak-awak media yang perlu mendapatkan vaksinasi, dan tadi bagus sekali presiden langsung merespon dengan baik,” ujarnya.
Ganjar mengaku sudah mendapatkan berbagai pertanyaan, utamanya terkait kesiapan Jateng dalam program vaksinasi terhadap insan pers. Menurutnya, Jateng siap melakukannya bila memang sudah tersedia dosisnya.
“Kasih sekian ampul kepada kami, sekian vial kepada kami, biar kami suntik dalam waktu yang cepat,” tegasnya.
Wawali Yogyakarta Pantau Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Lansia
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memantau pemberian vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan usia 60 tahun ke atas atau lanjut usia (lansia) di rumah sakit.
Ditargetkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk seluruh tenaga kesehatan di Kota Yogyakarta selesai pada akhir Februari 2021.
“Saat ini vaksinasi Covid-19 masih tahap bagi tenaga kesehatan. Sebelumnya vaksinasi Covid-19 tenaga kesehatan umur 18-59 tahun, sekarang tenaga kesehatan yang berumur di atas 60 tahun. Ini bagian dari upaya melindungi semua tenaga kesehatan,” kata Heroe Poerwadi, di sela pemantauan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan lansia di Rumah Sakit Panti Rapih, Selasa, 9 Februari 2021.
Menurutnya perbedaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan usia 18-59 tahun dengan vaksinasi tenaga kesehatan lansia adalah jeda waktu penyuntikan dosis pertama dan kedua. Pada tenaga kesehatan usia 18-59 tahun, suntikan vaksinasi dosis kedua diberikan setelah 14 hari dari suntikan dosis pertama. Pada tenaga kesehatan lansia penyuntikan vaksin dosis kedua setelah 28 hari sejak suntikan dosis pertama.
“Sampai sekarang tidak ada laporan tentang efek samping dari vaksinasi Covid-19 dari suntikan dosis pertama maupun kedua. Mudah-mudahan tidak ada efek samping berat,” paparnya.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu menyatakan, tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta lebih cepat dari rencana tata kala. Vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan dijadwalkan sampai akhir April 2021. Namun diperkirakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh tenaga kesehatan di Kota Yogyakarta, selesai pada akhir Februari 2021.
“Insya Allah akhir Februari selesai. Kami coba percepatan dengan penambahan fasilitas kesehatan dan vaksinator. Termasuk vaksinnya tersedia,” ujar Heroe
DKPP Tunda Sidang karena Teradu Isolasi Mandiri
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 6-PKE-DKPP/I/2021 pada Selasa, 9 Februari 2021.
Perkara ini diadukan Hertin Armansyah melalui kuasanya Mahmud Kusuma. Pengadu melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Barat, Risma Dewi.
Teradu didalilkan tidak akuntabel dan profesional dalam menangani laporan nomor 036/LP/GM/X/2020 yang dilaporkan oleh Pengadu ke Bawaslu Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, Teradu tidak menandatangani hasil pleno terhadap laporan Pengadu dengan alasan melaksanakan dinas di luar kota. Hal ini menyebabkan Pengadu tidak dapat mengetahui status laporan a quo.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan kepada daerah yang dilaporkan Pengadu pada 26 Oktober 2020. Pengadu mengaku aktif mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bawaslu Kutai Barat untuk menanyakan kelanjutan laporannya itu.
“Keterangan mereka, pihak Bawaslu Kabupaten Kutai Barat masih menunggu ketua datang dari dinas luar kota. Sehingga laporan kami tidak ada hasil kejelasan,” ungkap Pengadu.
Sehubungan dengan itu, Pengadu menyebut Teradu tidak akuntabel dan profesional selaku penyelenggara pemilu dalam menangani laporan 036/LP/GM/X/2020.
Teradu membantah tidak menindaklanjuti laporan yang dilaporkan oleh Pengadu. Teradu mengaku sudah mengetahui ada laporan tersebut meski sedang melaksanakan dinas luar kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Saat pleno terkait laporan Pengadu, posisi saya sedang di jalan kembali ke Kutai Barat dan melaksanakan pleno melalui Zoom secara virtual,” ungkap Teradu.
Meski dalam pleno virtual tersebut menemui banyak kendala teknis, Teradu menegaskan setuju dengan hasil pleno tanpa keberatan apapun dan langsung menandatanganinya.
Sampai dengan 17 November 2020, lanjut Pengadu, tidak mendapatkan update apapun dari staf terkait laporan tersebut. Ia mengira itu karena proses administrasi dan lainnya sudah diselesaikan oleh Tim Penanganan Pelanggaran.
“Sampai perkara ini dilaporkan ke DKPP pada 20 November 2020, saya baru tahu kalau hasil pleno tersebut belum ditandatangani,” pungkasnya.
Sementara itu, majelis sidang yang diketuai oleh Prof. Teguh Prasetyo memutuskan untuk menunda sidang pemeriksaan karena terkendala jaringan baik dari pihak Teradu, Pengadu, Pihak Terkait dan para saksi.
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah kondisi Teradu yang sedang menjalani isolasi mandiri. Sehingga sidang pemeriksaan akan dilanjutkan sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.