Lontar.id – Sejumlah aktivis dari Perempuan Mahardika melakukan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021, dalam rangka memperingati hari Perempuan Internasional.
Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan sahkan RUU PKS dan RUU PPRT. Berikut foto-foto aksinya: