Lontar.id – Sejumlah difabel di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menerima bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) padat karya dan pelatihan tenaga kerja mandiri (TKM) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziah, Rabu, 10 Maret 2021.
Penyerahan bantuan dilakukan saat kunjungan di Sekretariat Forum Komunikasi Difabel Boyolali (FKDB) Karya Mandiri, Desa Klewor, Kecamatan Kemusu.
Menteri Ida Fauziah menerangkan, masyarakat disabilitas mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan penghasilan. Mengingat tidak semua masyarakat difabel bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan swasta, menurutnya salah satu solusi adalah pemberian bantuan JPS.
“Progam ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi teman-teman disabilitas mendapatkan hak yang sama, termasuk hak untuk mendapatkan penghasilan,” jelasnya, didampingi Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan.
Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali M Syawaludin menambahkan, program padat karya yang diberikan seperti pembangunan infrastruktur dengan mempekerjakan masyarakat. Sedangkan program TKM berupa paket ternak kambing dan bantuan peralatan mesin jahit portabel.
Kegiatan itu, katanya, sebagai stimulan dalam menghadapi krisis di masa pandemi Covid-19, di mana banyak masyarakat yang mengalami masa sulit.
“Bantuan yang diberikan sejak awal pandemi sudah ada 50 paket dan mendapat tambahan 50 paket lagi sehingga total 100 paket. (Terdiri dari) 65 paket untuk padat karya, dan 35 paket TKM disebar di seluruh Kabupaten Boyolali,” terang Syawaludin.
Sementara, Ketua FKDB Sri Setyaningsih mengaku senang dengan kunjungan Menteri Ida Fauziah di tempatnya. Dijelaskan, anggota FKDB mendapatkan bantuan berupa JPS 40 kuota penggemukan kambing dari Kemenaker sebesar Rp2 juta.
Pihaknya berharap program itu dapat ditingkatkan mengingat masih banyak warga difabel di Kabupaten Boyolali yang masih butuh untuk diperhatikan.
“Alhamdulillah sangat senang dengan kunjungan Bu Ida Fauziah hari ini. Saya berharap ke depannya program ini dapat ditingkatkan mengingat masih banyaknya teman-teman disabilitas Boyolali yang masih butuh untuk kita diperhatikan,” ungkap Sri.
Personel Laboratorium Perikanan Perlu Paham SNI
Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Artati Widiarti mengingatkan perlunya personel laboratorium memahami SNI ISO/IEC 17025:2017.
“Standardisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, dan daya saing nasional,” kata Artati di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021, seperti tertulis dalam rilis.
Saat mengisi webinar bertajuk ‘Quality Time with BBP3KP’, Selasa, kemarin, Artati mengungkapkan bahwa SNI ISO/IEC 17025:2017 menjadi salah satu standar yang dipersyaratkan sekaligus kalibrasi dalam pelaksanaan kegiatan kompetensi laboratorium pengujian. Standar ini merupakan revisi dari SNI ISO/IEC 17025:2008 dan telah disosialisasikan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk dijadikan acuan persyaratan umum.
“Dengan begitu, diharapkan tercipta persaingan usaha yang sehat, transparan, kepastian usaha, sekaligus inovasi teknologi,” sambungnya.
Sementara Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Widya Rusyanto memaparkan, dibanding edisi sebelumnya, SNI ISO/IEC 17025:2017 lebih berbasis risiko serta memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam persyaratan proses, prosedur, informasi terdokumentasi, tanggung jawab organisasi, dan kompetensi personel laboratorium.
Ruang lingkup standar ini meliputi pelanggan laboratorium, otoritas pemerintah, organisasi dan skema yang menggunakan asesmen setara, badan akreditasi, serta pihak lain yang menggunakan standar atau dokumen untuk mengonfirmasikan sekaligus mengakui kompetensi laboratorium.
Pemerintah Kucurkan Rp33 Triliun untuk Sektor Perumahan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan perhatian pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk dengan total alokasi anggaran APBN Rp33,1 triliun untuk tahun 2021.
“Bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah,” jelasnya dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu, 10 Maret 2021.
Menkeu menambahkan, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah. APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu di bidang perumahan dengan memberikan penyertaan modal negara.
Menkeu menyebut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kredit kepemilikan properti hanya tumbuh 2,8 persen. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir yang selalu tumbuh di atas 10 persen.
Untuk itu, guna meningkatkan minat pembelian perumahan, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021.
PPN yang akan ditanggung pemerintah diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021. PPN akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah untuk penyerahan dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan diskon PPN 50 persen ditanggung pemerintah.
Penegakan Hukum Tak Boleh Berhenti Meski Pandemi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi narasumber Seminar Nasional “Mengokohkan Pendidikan Tinggi Hukum untuk Mendukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanusiaan di Era Normal Baru” yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu pagi, 10 Maret 2021. Seminar ini digelar dalam rangka Dies Natalis ke-69 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas).
“Sebelum memulai seminar, saya ingin mengucapkan selamat Dies Natalis ke-69 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Semoga di masa mendatang, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dapat memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara,” kata Anwar, seperti dilansir laman resmi MK.
Anwar juga menyinggung eksistensi alumni FH Unhas di kancah nasional. Di MK misalnya, terdapat dua alumni FH Unhas yang cukup menonjol yaitu Wakil Ketua MK Aswanto dan Sekjen MK M. Guntur Hamzah.
Tema yang diangkat dalam seminar, menurut Anwar, merupakan hal yang sangat penting dan krusial untuk didiskusikan. Bukan hanya substansinya semata, tetapi momentumnya juga menjadi salah satu faktor kunci mengapa tema ini menjadi pentng dan krusial.
Anwar mengatakan, ada tiga bagian utama yang dapat dibahas dalam seminar ini. Pertama, tentang peran dan kontribusi pendidikan tinggi hukum dalam penegakan hukum. Kedua, penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Ketiga, persoalan Pandemi Covid-19 yang menciptakan kondisi era normal baru.
Disampaikan Anwar, dalam beberapa kesempatan seminar maupun diskusi, Anwar berulang kali menyampaikan bahwa pendidikan tinggi hukum memainkan peran dan kontribusi yang sangat penting dan signifikan dalam proses penegakan hukum.
“Hampir semua yang hadir di sini, Ibu Rektor dan Ibu Dekan, para narasumber serta peserta seminar ini adalah produk Pendidikan Tinggi Hukum,” lanjut Anwar.
Menurut Anwar, pendidikan tinggi hukum tidak hanya dimaknai dalam pengertian praktis semata. pendidikan tinggi hukum juga menyentuh pada tiga persoalan utama dalam sistem hukum yaitu aspek substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Penegakan hukum secara substantif dapat diwujudkan jika ketiga elemen utama dalam sistem hukum tersebut dapat dipenuhi.
“Dalam konteks substansi hukum, pendidikan tinggi hukum dapat mendorong naskah-naskah akademik yang menjadi panduan normatif bagi aparatur penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum,” terang Anwar.