Penyaluran TKDD ke Daerah Lebih Rendah daripada Tahun Lalu
Lontar.id – Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan kuartal I tahun 2021 sebesar 21,7% atau Rp172,96 triliun. Jumlah ini sedikit lebih rendah dari realisasi periode yang sama tahun lalu Rp174,52 triliun. Jika ditinjau dari semua jenis penyaluran, realisasi Dana Alokasi Umum mengalami perlambatan.
“Ini karena beberapa daerah belum menyampaikan syarat penyalurannya,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2021 secara virtual, Kamis (22/04).
Sedangkan untuk jenis penyaluran lainnya seperti realisasi untuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa (DD) mengalami kenaikan.
Untuk Dana Otonomi Khusus, realisasinya sama dengan tahun lalu. Kenaikan penyaluran utamanya untuk jenis yang langsung dinikmati masyarakat seperti DAK Non Fisik yaitu untuk operasi sekolah, kesehatan, serta Dana Desa.
Capaian kinerja TKDD juga meningkat dan dimanfaatkan untuk mendukung penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bantuan Langsung Tunai desa yang telah disalurkan sebesar Rp796,9 miliar untuk 895.883 kelompok keluarga penerima, serta Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp2,27 triliun untuk 29.041 desa.
Penyaluran DAU dan DBH terutama untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan mencapai Rp714 miliar. DID telah disalurkan sebesar Rp123,4 miliar untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Sementara DAK nonfisik telah disalurkan untuk membantu 215.000 sekolah, 44,13 juta siswa melalui dana biaya operasional sekolah, 340.544 profesi guru, 26.343 guru di daerah tertinggal dan daerah khusus, 23.436 guru yang belum bersertifikat serta penyaluran insentif tenaga kesehatan kepada 14.033 nakes.
“Ini kita harapkan harusnya pemerintah daerah bisa juga seperti pemerintah pusat, melakukan belanja yang lebih cepat. Sehingga bisa segera memulihkan ekonomi Indonesia dan manfaat kepada masyarakat langsung bisa dirasakan,” harap Menkeu.
Wawali Yogyakarta Minta Posko PPKM Kembali Diaktifkan
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pendataan pemudik serta pendatang di Kota Yogyakarta diaktifkan kembali mulai bulan Ramadan ini.
Langkah itu untuk mengantisipasi warga luar DIY yang kembali ke Kota Yogya sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Terutama untuk mencegah potensi sebaran Covid-19.
“Selama Ramadan ini kami minta lurah, camat dan beberapa OPD untuk mengaktifkan posko PPKM. Seperti Ramadan dan Lebaran tahun lalu melakukan pengawasan dan pemantauan orang yang datang dari luar Yogyakarta,” kata Heroe, Kamis, 22 April 2021, seperti tertulis dalam rilis.
Pihaknya berharap warga Yogya mengimbau keluarganya yang berada di luar DIY untuk tidak mudik Lebaran maupun saat Ramadan tahun ini. Apabila ditemukan warga yang sudah mudik maupun akan mudik, Posko PPKM di wilayah diminta memantau dan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dilaksanakan. Misalnya terkait surat kesehatan dan dokumen untuk perjalanan.
“Tanyakan kelengkapan surat-suratnya. Kalau kondisinya sehat diminta isolasi selama lima hari. Jika tidak sehat dan terindikasi Covid-19, maka harus isolasi dua minggu. Apabila bergejala harus dibawa ke rumah sakit. Ini dilakukan serentak di posko-posko yang ada,” jelasnya.
Heroe menyatakan apabila kondisi rumah tidak memungkinkan, maka di Balai RT atau Balai RW maupun kampung. Jika tidak bisa, isolasi dapat dilakukan di hotel. Sedangkan kalau didapati kasus positif Covid-19 tanpa gejala isolasi di rumah maupun mencari hotel yang menyediakan ruang isolasi.
“Kami mengimbau agar tidak mudik. Kalau ada yang lolos dan bisa mudik, ketika pulang wajib isolasi,” ujar Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu.
Nelayan Natuna Keluhkan Kapal dengan Alat Cantrang
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerima keluhan dari nelayan di SPKT Natuna di Selat Lampa, Kamis, 22 April 2021. Sakti memastikan pihaknya akan menindak tegas kapal-kapal penangkap ikan yang melanggar aturan saat beroperasi, baik itu kapal Indonesia apalagi kapal ikan berbendera asing.
Nelayan setempat mengaku kerap mendapati kapal-kapal ukuran lebih dari 30 GT dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan beroperasi di bawah 30 mil laut di perairan Natuna. Alat tangkap yang dimaksud salah satunya cantrang.
“Ini jadi perhatian serius. Kami selama ini rutin melakukan penangkapan. Terbaru di Kepulauan Seribu kami tangkap ada dua kapal ikan yang beroperasi tidak sesuai daerah penangkapan,” tegas Menteri Trenggono melalui rilis tertulis.
Sepanjang tahun ini, tim patroli PSDKP KKP menangkap 80 kapal yang terdiri dari kapal ikan berbendera asing dan kapal Indonesia pelanggar aturan. Sedangkan untuk mengawasi wilayah perairan Natuna saja, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengerahkan sembilan unit kapal pengawas.
Menteri Trenggono memahami keresahan nelayan Natuna sebab penangkapan ikan di wilayah yang bukan seharusnya berpengaruh pada hasil tangkapan nelayan setempat. Untuk itu, dia meminta mereka untuk segera melaporkan ke petugas patroli PSDKP bila menemukan kapal-kapal penangkapan ikan ukuran besar yang menyalahi aturan.
“Ini langsung dicatat nomor direktur patrolinya,” imbau Menteri Trenggono yang saat bertemu nelayan didampingi oleh para pejabat eselon I dan II lingkup KKP.
Selain memberantas praktik ilegal di laut seperti illegal fishing, destructive fishing, hingga penangkapan ikan di luar ketentuan, KKP juga sedang menata pengelolaan subsektor perikanan tangkap. Kebijakan pendukung tengah digodok dan harapannya dapat diimplementasikan pada Juni 2021.
Ketum PSSI Inspeksi Stadion Maguwoharjo
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan melakukan inspeksi di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada Kamis, 22 April 2021 sore jelang laga final pertama Piala Menpora 2021 antara Persija Jakarta dan Persib Bandung.
Pada kesempatan ini, Ketum PSSI didampingi oleh Plt Sekjen Yunus Nusi, Direktur Teknik Indra Sjafri, Direktur Utama LIB sekaligus Ketua OC Piala Menpora Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional LIB yang juga Wakil Ketua OC Sudjarno.
Iriawan mengatakan jelang pertandingan final Piala Menpora dan berdasarkan hasil evaluasi dari babak penyisihan sampai saat ini, tidak ada hambatan yang terjadi. Baik dalam penerapan protokol kesehatan hingga tidak adanya suporter yang datang ke stadion.
“Dari hasil evaluasi, sampai sekarang semua berjalan 100%. Tidak ada permasalahan dan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Iriawan.
Menurutnya, semua laga berjalan sesuai dengan standar operasional. Ia juga terus mengontrol apakah panitia tetap melaksanakan sesuai SOP sampai akhir. “Hari ini saya sempatkan melihat pertandingan. Tentunya biasa kontrol, kita tahu ada pertandingan Persija vs Persib dan seluruh panpel bekerja maksimal,” tutur pria yang akrab disapa Iwan Bule.
Begitu pula dengan suporter. Diakuinya, pendukung setiap klub benar-benar mematuhi imbauan untuk menonton dari rumah saja. “Suporter bisa menindaklanjuti apa yang disampaikan pemerintah,” tuturnya.