Lontar.id – Polisi melakukan penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Penggeledahan tersebut dilakukan usai penangkapan mantan petinggi FPI, Munarman.
Mjnarman ditangkap di kediamannya dan ditetapkan sebagai tersangka, Selasa sore, 27 April 2021.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi serta tindak pidana terorisme, serta bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Berikut foto-foto penggeledahan bekas markas FPI:
Sejumlah petugas bersenjata lengkap berjaga di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Selasa, 27 April 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sejumlah barang yang ditemukan di bekas markas besar Front Pembela Islam (FPi), seusai penggeledahan, Selasa, 27 April 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Polisi menggeledah bekas markas besar Front Pembela Islam (FPI) seusai menangkap Munarman, Selasa, 27 April 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Polisi memasang garis polisi di bekas markas besar Front Pembela Islam (FPI) seusai penggeledahan, Selasa, 27 April 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Suasana penggeledahan bekas markas besar Front Pembela Islam (FPI), Selasa, 27 April 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Suasana penggeledahan bekas markas besar Front Pembela Islam (FPI), Selasa, 27 April 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sejumlah barang yang ditemukan di bekas markas besar Front Pembela Islam (FPi), seusai penggeledahan, Selasa, 27 April 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sejumlah petugas bersenjata lengkap berjaga di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Selasa, 27 April 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.