Bupati Jepara Pantau Pembayaran THR Karyawan
Lontar.id – Untuk memastikan perusahaan telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya sesuai ketentuan, Bupati Jepara Dian Kristiandi meninjau pembayaran THR di beberapa perusahaan di Jepara. Yakni, PT Hwa Seung Indonesia, PT Kanindo Makmur Jaya, dan PT Starcam Apparel Indonesia, Kamis, 6 Mei 2021.
“Kita memastikan karyawan, haknya itu dipenuhi tidak, alhamdulillah tadi saya tanyakan langsung mereka untuk THR sudah dibayarkan per hari ini,” ujar Andi, sapaan akrabnya.
Andi menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan perusahaan telah memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.
“Perusahaan lain akan kita pantau satu per satu melalui dinas. Yang pasti, kita minta kepada seluruh perusahaan mempunyai tanggung jawab itu,” tandasnya.
Disampaikan, Pemkab Jepara pun telah menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan terkait THR, baik datang langsung ke posko aduan di Kantor Dinkopukmnakertrans, ataupun melaporkannya secara daring.
Asisten General Manager PT Kanindo Makmur Jaya Dudi Rusmana mengatakan, pembayaran THR langsung ditransfer ke rekening penerima. Jumlahnya dihitung sesuai dengan masa kerja.
Karyawan yang telah bekerja selama satu tahun, lanjut Dudi, mendapatkan penuh. Sedangkan di bawah itu, dihitung dari gaji pokok dan tunjangan tetap dibagi 12, lalu dikali masa kerja.
“Kita bayar sesuai proposional sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016,” kata dia.
Sebelum meninjau perusahaan-perusahaan, rombongan bupati menyempatkan untuk memantau ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Pecangaan. Hasilnya, stok bahan pangan aman, dan distribusinya terjaga. Sementara kenaikan harga yang terjadi saat ini masih dalam batas wajar.
Pengadu Cabut Aduan ke MK Terkait Bawaslu Bone Bolango
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 114-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kamis, 6 Mei 2021.
Perkara ini diadukan Mohamad Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai yang memberikan kuasa kepada Franki Uloli. Pengadu mengadukan Fahri Kaluku, Alti Mohamad, dan Moh. Zain Slamet (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango) sebagai Teradu I sampai III.
Pengadu mendalilkan para Teradu tidak profesional terkait penanganan laporan kecurangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2020. Laporan tersebut dibuat oleh Pengadu II (Syamsir Djafar Kiyai).
Para Teradu menerbitkan Formulir Model A-17 pemberitahuan tentang status laporan dengan status tidak diregistrasi karena laporan dugaan pelanggaran administrasi tersebut pernah dilaporkan dan sudah pernah ditangani sebelumnya.
Pengadu menyatakan mencabut aduannya. Pengadu berdalih proses pilkada di Kabupaten Bone Bolango telah selesai dan tidak keberatan serta menerima dengan hasil pilkada yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Amanat dari Pengadu untuk tidak melanjutkan perkara ini karena Pilkada di Bone Bolango telah selesai, hasilnya sudah ada dan Pengadu tidak keberatan sama sekali. Sudah ikhlas dengan hasilnya,” ungkap kuasa Pengadu Franki Uloli.
Kuasa Pengadu memberikan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani prinsipal untuk mencabut aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu kepada Majelis DKPP.
“Prinsipal menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan penetapan hasil pilkada di Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.
6 Pos Penyekatan dan 102 Pos Pengawasan di Sulawesi Utara
Dalam pengamanan yang tergabung dalam Operaso Ketupat Samrat 2021 sekaligus menindaklanjuti peraturan Pemerintah terkait larangan mudik, Jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan sebanyak 6 titik penyekatan di perbatasan dan mendirikan sebanyak 102 pos pengamanan.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sujana, menjelaskan bahwa sasaran pengamanan Operasi Ketupat tahun ini tersebar di 102 titik strategis. Di antaranya pelabuhan, terminal, bandara, pasar, pusat perbelanjaan dan lokasi vital lainnya.
“Enam Pos Penyekatan berada di Pelabuhan Manado, Pelabuhan Bitung, Bandara Sam Ratulangi, Tugu Boboca Malalayang, serta dua pos di perbatasan Provinsi Sulut-Gorontalo, yaitu di Kabupaten Bolmong Utara dan Bolmong Selatan. Selebihnya pos pengamanan dan pos pelayanan,” jelas Kapolda Sulut, seperti dilansir laman resmi Polri, Kamis, 6 Mei 2021.
Sebelumnya, Polda Sulut menggelar apel pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2021 pada Rabu (5/5/2021). Apel pasukan ini melibatkan 1.988 anggota Polri, kemudian 2.845 gabungan personel TNI, unsur Pemerintah Daerah seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan lainnya juga melibatkan ormas.
Operasi Ketupat dilaksanakan selama 12 hari, sejak 6 hingga 17 Mei mendatang. Pengamanan ini merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan kemanusiaan.
Posko Terpadu Kemenhub di Masa Peniadaan Mudik
Kementerian Perhubungan menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari 6 s.d 24 Mei 2021 (19 hari).
Berbeda dengan penyelenggaraan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.
“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idul Fitri 1442 H/2021, Kamis, 6 Mei 2021.
Menhub mengatakan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.
“Kami akan lakukan koordinasi secara intesif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” tutur Menhub.
Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni: di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui cctv.