Lontar.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat, 4 Juni 2021.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran indikatif 2020 sebesar Rp 1.093,22 miliar. Sementara itu, kebutuhan anggaran KPK tahun 2020 sebesar Rp 1.496,31 miliar.
Firli juga mengatakan KPK memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar. Berikut foto-foto rapat tersebut:
Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Ketua KPK, Firli Bahuri, juga mengatakan KPK memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran indikatif 2020 sebesar Rp 1.093,22 miliar. Sementara itu, kebutuhan anggaran KPK tahun 2020 sebesar Rp 1.496,31 miliar. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.