Pemkab Magelang Salurkan Bantuan untuk Warga Isoman
Lontar.id – Pemerintah Kota Magelang menyalurkan bantuan pangan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Penyaluran dilaksanakan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih menjelaskan, selama PPKM Darurat ini pihaknya mengalokasikan bantuan sembako bagi masyarakat yang sedang menjalani isoman.
“Prosesnya tidak lama. Bahkan kurang dari 24 jam bantuan bisa langsung disalurkan,” ucapnya, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng, kamis, 8 Juli 2021.
Bantuan tersebut, ujarnya, hanya diperuntukan bagi pelaku isoman dan keluarganya. Lurah diminta melaporkan bila ada warganya yang menjalani isoman kepada Dinsos.
“Tim kami yang _standby_ 24 jam akan langsung mengirimkan bantuan sembako ini. Prosesnya sangat cepat,” tuturnya.
Setiap warga menerima bantuan berupa lima kilogram beras, lima mi instan, kecap, minyak 1/2 kilogram, dan telur 1/2 kilogram. Bantuan dikirim melalui petugas Dinsos kepada Satgas Jogo Tonggo tingkat RW.
Ia pun mengajak masyarakat dan Satgas Jogo Tonggo proaktif melaporkan bila ada keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
“Saya harap kepada bapak/ibu lurah bila ada warganya yang isoman segera mintakan bantuan ke Dinsos. Begitu surat sampai bantuan langsung dikirim,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, ada beberapa ketentuan selama PPKM darurat sesuai ketentuan pemerintah pusat, di antaranya penutupan pusat perbelanjaan non-esensial, tempat ibadah, dan pembatasan di pasar tradisional, warung makan, pasar modern, dan lain sebagainya sudah dijalankan.
Bahkan, Pemkot Magelang juga telah membarikade dua jalan protokol yaitu Jalan A Yani dan Jalan Jenderal Sudirman. Kedua jalan itu ditutup, untuk mengurangi akses mobilitas warga sehingga menghindari kerumunan.
“Di sisi lain, kami telah mengalokasikan Bantuan Tak Terduga (BTT) dari APBD Kota Magelang untuk penanganan Covid-19. Seperti insentif petugas kesehatan, relawan, dan bantuan sembako bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri,” kata Joko, Selasa(6/7/2021).
Menurutnya, BTT juga dialokasikan untuk biaya masyarakat yang tengah menjalani isolasi terpusat yang disediakan Pemkot Magelang.
21 Titik Penyekatan di DIY
Hingga Rabu, 7 Juli 2021, Kepolisian Daerah (Polda) DIY telah mendirikan 21 titik penyekatan di DIY. Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW, merinci 21 lokasi penyekatan di DIY tersebut, yakni 6 titik lokasi di Sleman terletak di pos Sekat Prambanan, Tempel, Gejayan, pos jalan Kaliurang, jalan Nologaten Depok dan dibawah flyover Janti.
Dua titik lainnya terletak di Kabupaten Kulon Progo, tepatnya di Temon dan Alun-Alun Wates. Dua titik lainnya berada di Kabupaten Bantul, yakni di pos Srandakan dan pos TPR ke Parangtritis. Sedangkan di Gunungkidul terdapat 1 titik lokasi yang terletak di Bunder Pathuk.
Sedangkan untuk Polresta Yogyakarta ada 5 titik lokasi, yaitu pos sekat teteg Malioboro, pos Sekat Gejayan secara mobile, pos Tugu, depan cafe Legend Kridosono, dan pos gardu Anim.
Sementara 5 lokasi yang dilaksanakan oleh Polda yaitu, di pospol Karangnongko Kulon Progo, ringroad barat Mlati Sleman, Ledoksari Prambanan Sleman, pospol Besole Gunungkidul, dan jalan Parangtritis KM 16 Patalan Bantul.
Tidak hanya penyekatan, lampu jalan di sejumlah tempat yang biasa terjadi kerumunan juga dimatikan saat malam hari. Terkait hal tersebut, jajaran kepolisian melaksanakan pemaksimalan pengamanan untuk antisipasi kejahatan lainnya, dengan cara mempertebal dan memperbanyak patroli di daerah-daerah yang rawan.
Selain melakukan pemeriksaan prokes pada pengguna kendaraan mereka juga melakukan upaya pemutarbalikan kendaraan yang tidak sesuai Prokes.
Jumlah kendaraan yang sudah diperiksa sebanyak 4.431 sedangkan yang diputarbalikan ada 1.048. Dan pelanggaran yang telah mereka data ada 459 untuk kegiatan-kegiatan penyekatan.
“Penyekatan di dalam kota yang terjadi di jalan Afandi, Jombor, dan Malioboro merupakan salah satu upaya untuk menutup akses jalan masuk supaya menghindari kerumunan,” demikian dilansir laman resmi Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 7 Juli 2021.
Polda DIY juga selalu menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar rumah, mengurangi mobilitas, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap aturan supaya salah satu atau sebagian keluarganya terlindungi dari penyebaran Covid-19 yang saat ini cukup mengkhawatirkan.
Hal-hal yang dilakukan jajaran Kepolisian di tempat-tempat penyekatan yaitu, pemeriksaan kendaraan terkait dengan prokes seusai instruksi menteri dalam negeri, melakukan pendisiplinan kepada masyarakat khususnya terkait dengan penggunaan masker, pengalihan jalur dan juga himbauan serta sosialisasi kebijakan pemerintah.
Jokowi Lepas Atlet Olimpiade 2021 ke Jepang
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga di ajang olahraga Olimpiade Tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Tokyo, Jepang. Acara pelepasan digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.
Dalam arahannya, Presiden meminta para atlet yang akan berangkat untuk fokus meraih prestasi yang membanggakan bagi negara dan seluruh rakyat Indonesia.
“Hari-hari ini sampai ke puncak pertandingan agar jaga kesehatan, jaga stamina, jaga motivasi, dan fokus pada pertandingan dan fokus pada prestasi. Rakyat menaruh harapan besar kepada Saudara-saudara dan prestasi Saudara-saudara akan menjadi prestasi negara kita Indonesia,” ujarnya, seperti dilansir laman resmi Setkab.
Pada Olimpiade yang akan digelar pada tanggal 23 Juli hingga 10 Agustus ini, Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 28 atlet dan 17 ofisial dari 8 cabang olahraga (cabor) yang sudah sepenuhnya siap bertanding secara sportif dan berpotensi meraih medali juara. Kedelapan cabor tersebut yaitu atletik, panahan, rowing, menembak, bulu tangkis, angkat besi, renang, dan selancar.
“Saya tahu persiapan untuk menghadapi Olimpiade Tokyo ini telah dilaksanakan secara maksimal dan para atlet saya tahu juga telah bekerja keras untuk meningkatkan prestasinya,” ujar Presiden.
Dengan perjuangan dan usaha maksimal tersebut, Kepala Negara optimistis akan membuah hasil yang diharapkan oleh seluruh bangsa Indonesia.
“Selamat menjalankan amanat berat ini. Rakyat menunggu Saudara-saudara kembali ke Tanah Air dengan membawa medali yang membanggakan Indonesia. Semoga perjuangan Saudara-saudara berhasil,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyampaikan pengiriman 28 atlet ke Olimpiade Tokyo ini melebih target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu sebanyak 22 atlet.
“Hasil dari kualifikasi yang dihasilkan ini adalah melebihi dari target. Di dalam rencana awalnya hanya dapat memberangkatkan 22 atlet karena situasi pandemi COVID-19 tetapi karena usaha dan kerja keras dari semua pihak kita bisa memberangkatkan 28 atlet,” ujarnya Menpora.
Menpora menambahkan, pengiriman kontingen yang dipimpin oleh Chef de Mission Rosan P Roeslani ini adalah wujud dari komitmen pemerintah untuk kemajuan olahraga di Indonesia.
“Perhatian Bapak Presiden terhadap olahraga Indonesia tetap ada dan ditunjukkan dengan pelepasan secara virtual. Ini adalah komitmen pemerintah untuk mendorong majunya olahraga di Tanah Air,” ujarnya.
103 Perusahaan Jakarta Ditindak Tegas Selama PPKM Darurat
Polri-TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Operasi Yustisi sejak
diberlakukannya PPKM Darurat di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Hasilnya, ada
103 perusahaan yang ditindak dan dilakukan penyegelan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs.
Yusri Yunus, mejelaskan bahwa hasil Operasi Yustisi bersama TNI dan pemerintah
daerah, ada 103 perusahaan yang nonesensial dan nonkritikal berhasil ditindak
serta disegel sementara oleh Pemda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa
Operasi Yustisi itu dipimpin oleh Pemerintah Daerah, sedangkan Polisi dan TNI
hanya memberikan pendampingan saja. Untuk itu, cara bertindak dalam operasi
tersebut juga melalui teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi denda
lantaran dasarnya menggunakan Pergub dan Perda.
Meskipun begitu, polisi tetap berkoordinasi lebih
lanjut dengan Pemerintah Daerah untuk menelusuri apakah ada tindakan pidana
yang dilakukan perusahaan tersebut. Polisi pun meminta pada masyarakat,
khususnya perusahaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tutup atau
mempekerjakan karyawannya di rumah saja alias WFH.
“Kalau Satgas Operasi Yustisisi ini dipimpin
oleh pemerintah daerah, satpol PP dan Disnaker. Kami TNI-Polri mendampingi
untuk bagaimana kita mengupayakan maksimal perusahaan-perushaaan nonesensial
dan nonkritikial segera mereka tutup, tidak mempekerjakan lagi
pegawainya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dilansir laman
resmi Polri.