Lontar.id – Pada hari kedua penambahan penutupan ruas jalan di Jabodetabek pada masa PPKM Darurat, jumlah penyekayan menjadi 100 titik. Meski demikian, kemacetan masih terlihat mengular di kawasan Underpass Mampang menuju Kuningan, Jumat, 16 Juli 2021.
Pengguna jalan yang melintasi jalan ini kebanyak tertahan karena tidak bisa menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Para pekerja yang tidak bisa menunjukan bukti sebagai pekerja di bidang essensial atau kritikal akan diputar balik oleh petugas melewati persimpangan Tendean Jakarta Selatan. Berikut foto-fotonya: