30 Formasi CPNS di Pekalongan Nol Pelamar
Lontar.id – Sebanyak 30 dari 528 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) masih nol pelamar. Karenanya, masyarakat diimbau untuk segera mengajukan lamaran untuk puluhan posisi tersebut, paling lambat 26 Juli 2021.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto, saat dihubungi beberapa waktu lalu.
“Walaupun yang mendaftar sudah ribuan, tetapi ada beberapa formasi yang masih kosong, yaitu dokter spesialis anak, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis bedah onkologi,” kata Budiyanto, seperti tertulis dalam rilis, Kamis, 22 Juli 2021.
Perekam medis, lanjutnya, masih nol pelamar dari 14 orang yang dibutuhkan. Lalu, tenaga pemadam kebakaran yang dipilih oleh satu orang pelamar dari 10 orang yang dibutuhkan.
Budiyanto menyebutkan, per 19 Juli 2021, sebanyak 7.217 orang mengajukan lamaran CPNS Pemkot Pemalang, namun hanya 4.546 orang pelamar yang mengakhiri pendaftarannnya (submit). Mereka akan bersaing memperebutkan 338 formasi CPNS yang dibuka.
“Untuk PPPK Non Guru formasinya tersedia ada 49, yang mengisi formulir sudah ada 62 orang tetapi yang submit baru 24 orang. Sementara, untuk PPPK Guru formasinya ada 140, namun jumlah pelamar PPPK guru ada 211 (orang) dan yang baru submit 205 orang,” bebernya.
Lebih lanjut, pihak BKPPD Kota Pekalongan telah mengirim permohonan bantuan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pekalongan dan IDI Provinsi Jawa Tengah agar dapat mengakomodasi lulusan dokter spesialis yang baru, lama, atau usianya masih memenuhi persyaratan (maksimal 40 tahun) untuk bisa segera mendaftar. Budiyanto juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan yang tertarik mendaftar CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, agar segera mendaftar dan menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Format dan ketentuan berkas dapat diakses melalui situs web http://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id/
“Jangan lupa (membubuhkan) tanda tangan dan memberikan materai di Surat Lamaran dan Surat Pernyataan. Teliti kembali sebelum diunggah berkasnya. Untuk lokasi tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru nanti direncanakan di Udinus Semarang seperti tahun kemarin dan di beberapa lokasi Kanreg daerah lainnya, seperti di Kanreg Jogja,” ujarnya.
Cara Daftar Anugerah Jurnalistik PT KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk pertama kali mengadakan Anugerah Jurnalistik KAI (AJK). AJK dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi KAI terhadap insan pers yang telah berkontribusi menjadi jembatan informasi antara KAI dengan masyarakat.
Apresiasi juga KAI berikan untuk semangat para insan pers dalam menggali data dan fakta serta menggagas produk-produk jurnalistik yang independen dan berwawasan maju. Pelaksanaan AJK ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI yang jatuh pada tanggal 28 September 2021.
“Selama ini media menjadi mitra kerja yang sangat penting bagi KAI dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan transportasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu, sudah saatnya kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media melalui Anugerah Jurnalistik KAI ini,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis, 22 Juli 2021.
AJK kali ini mengambil tema ‘Adaptasi KAI di Tengah Pandemi’. Seperti diketahui, KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Segala upaya telah KAI lakukan demi terus menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Karya jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya-karya mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi unsur-unsur jurnalistik (minimal memenuhi kaidah 5W+1H).
Adapun kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai yakni Kategori Media Cetak, Media Online, dan Media Televisi. Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.
Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat [email protected] dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada tanggal 15 September 2021. Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera.
Pelaksanaan AJK ini akan memperebutkan hadiah dimana masing-masing kategori Juara I sebesar Rp10 Juta, Juara II sebesar Rp7 juta, dan Juara III sebesar Rp5 juta.
Sebagai Dewan Juri pada ajang ini yaitu VP Public Relations KAI Joni Martinus, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, dan Kepala Redaksi Ekonomi Kantor Berita ANTARA Royke Sinaga.
Untuk info lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link: https://bit.ly/ajk2021
“Kami harap ajang Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan pers untuk semakin memberikan wawasan dan pencerahan terhadap masyarakat seputar layanan perkeretaapian nasional. Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua insan pers yang sudah bersinergi untuk mewujudkan perkeretaapian Indonesia yang adaptif, solutif, dan kolaboratif bagi Indonesia,” tutup Joni.
Penggunaan Narkoba Meningkat di Masa Pandemi
Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Richard Marolop Nainggolan mengungkapkan penyalahgunaan Narkoba di tengah pandemi mengalami peningkatan. Untuk itu, perlu langkah sistematis dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya, persoalan Narkoba merupakan kejahatan yang tergolong sistematis.
“Jadi kalau kita melihat data yang ada, memang ada kecenderungan malah tinggi, tapi juga bisa dikatakan bahwa justru kondisi-kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pebisnis Narkoba,” ujar Richard saat menjadi narasumber Ngopi Podcast bertajuk “Ancaman Narkoba di Masa Pandemi Covid-19, WAR ON DRUGS !!!”, Rabu, 21 Juli 2021, seperti dilansir laman resmi Kementerian Dalam Negeri.
Dirinya mengamini bila di tengah pandemi Covid-19 tingkat stres masyarakat terbilang tinggi. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa penyalahgunaan Narkoba meningkat. Kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh pebisnis atau bandar Narkoba. Di satu sisi, dirinya menduga ada pihak yang juga ingin menghancurkan bangsa Indonesia dengan menjerumuskannya pada dunia Narkoba.
Ia membandingkan kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani BNN dan Polri pada 2019 dan 2020. Pada 2019, sebelum pandemi menjalar di Indonesia terjadi ada 40.756 kasus yang ditangani. Sedangkan pada 2020 saat pandemi mulai merebak angkanya meningkat menjadi 45.227 kasus. Kendati demikian, ini juga bergantung pada keaktifan dari petugas dan masyarakat yang turut mempengaruhi.
Dia menjelaskan, untuk menangani penyalahgunaan Narkoba dibutuhkan perlawanan yang sistematis. Salah satunya, yakni dengan mengembangkan topik anti Narkoba ke dalam kurikulum pendidikan baik pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Nah kita sistematis melawan mereka, memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada anak-anak kita mulai dari kecil, tentu kita harapkan terstruktur juga karena kejahatan Narkoba juga terorganisir,” ujarnya.
Selain itu, dapat pula membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan kementerian/lembaga melaksanakan 26 aksi khusus yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui menjadi Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Kemendagri sendiri telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut membeberkan persoalan terkait dengan penyalahgunaan Narkoba. Menurutnya, persoalan Narkoba bukan sekadar berorientasi pada bisnis tetapi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Kita jangan hanya melihat bahwa ini adalah satu bisnis, tapi saya justru melihat di belakang ada maksud dari pihak-pihak tertentu untuk menghancurkan bangsa ini,” ujarnya.
Dirinya berharap, penanganan penyalahgunaan Narkoba bakal lebih fokus pada upaya pencegahan. Pencegahan ini harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan para tokoh dan ulama dalam menyosialisasikan terkait bahayanya penggunaan narkoba.
Selain itu, langkah lainnya yakni perlu adanya sosialisasi yang lebih baik terkait pecandu yang melapor. Sebab, tak semua masyarakat memahami bila pecandu melapor, tidak bakal dipidana. Mereka juga perlu diawasi agar tidak mengalami pemerasan. Persoalan lainnya adalah masih perlunya penambahan fasilitas rehabilitasi. “Kalau tiga hal utama ini kita benahi dengan baik Insya Allah akan tercapai indonesia yang bersinar itu tadi.”