Lontar.id – Pemerintah Indonesia menekankan agar seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021.
Melansir keterangan tertulis Kemenkominfo, Jumat, 17 September 2021, Pemerintah Republik Indonesia menekankan agar semua pihak meningkatkan kolaborasi untuk melindungi pengguna internet dari konten dan interaksi yang berbahaya.
“Pemerintah Indonesia menekankan agar seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya. Sehingga, kami mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat,” ungkapnya.
Johnny mengajak semua pihak untuk meningkatkan kolaborasi untuk menjaga hak seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya.
“Izinkan saya mengajak semua negara anggota dan tamu dari koalisi ini untuk berkolaborasi secara erat untuk mengatasi dan memerangi pelecehan, eksploitasi anak secara online, pornografi anak, konten kekerasan, radikalisme, terorisme, serta infodemi terkait Covid-19 dan vaksinnya,”
Menkominfo menegaskan keamanan digital sama pentingnya dengan keamanan siber dan harus ditangani dengan tepat oleh semua pihak termasuk pemerintah.
“Hal ini bertujuan untuk melindungi keamanan dan membangun kepercayaan dalam interaksi online diantara warganet, khususnya untuk anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Johnny menyatakan anak-anak dan remaja seringkali menjadi sasaran predasi konten-konten negatif di ruang digital. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya keamanan digital yang komprehensif dalam menangani kondisi itu.
“Seringnya, yang menjadi korban predasi online konten negatif adalah anak-anak dan remaja. Tentu ini akan memengaruhi kondisi psikis mereka jika tidak ditangani dengan upaya yang komprehensif. Jadi, keamanan digital sangat penting untuk pertumbuhan konektivitas digital, teknologi digital, media online, konten online, aktivitas online, serta interaksi online,” tandasnya.
Menurut Menteri Johnny, sebagai pembuat kebijakan Pemerintah memiliki tugas untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan melindungi warganet dari konten online yang berbahaya dan negatif.
“Kami telah mengembangkan definisi standar tentang keamanan digital dan sudah menetapkan standar perilaku yang sesuai untuk memastikan keamanan digital dan terus membagikan praktik terbaik, pendekatan, kerangka peraturan Indonesia yang bertujuan untuk memastikan keamanan digital,” tandasnya.