Lontar.id – Sanksi yang dijaruhkan WADA (Badan Anti-Doping Dunia) kepada Indonesia adalah masalah serius. Harus ada investigasi agar ke depan hal semacam ini tidak boleh terulang kembali.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, melalui keterangan resmi Kemenpora, Rabu, 20 Oktober 2021
“Terus terang untuk saya masalah ini (sanksi WADA) adalah masalah serius. Harus ada investigasi yang bertujuan untuk mengetahui kenapa sanksi ini bisa terjadi,” ujar Menpora Amali.
Amali menyatakan, dirinya memberikan keleluasaan kepada Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, untuk mengivestigasi kasus itu, dengan mengundang pihak-pihak yang profesional seperti dari kepolisian dan sebagainya agar hal ini tidak terulang.
“Selanjutnya, kejadian semacam ini tidak boleh lagi terulang kedepan. Dan kita tahu siapa yang harus bertanggungjawab untuk ini. Untuk itu Ketua Tim Pak Okto saya beri keleluasaan untuk mengundang pihak-pihak terkait. Nantinya rekomendasi dari timlah yang akan kita tindaklanjuti,” kata Menpora Amali.
Sementara, Wakil Ketua Lembaga Anti Dopping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra menjelaskan, ada masalah administrasi dan pelaporan yang belum selesai sejak tahun 2017 dan tahun 2019.
LADI memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, dalam masa kepengurusannya yang baru tiga bulan ini belum cukup waktu untuk mengurai masalah bertahun-tahun sebelumnya.
“Bisa dikatakan ada miss komunikasi saat pergantian kepemimpinan dari LADI sebelumnya. Karena di tahun ini saja awal semester di enam bulan sudah tiga kali ganti kepengurusan,” ujarnya.
“Tidak ada tongkat estafet yang diberikan sehingga kami ini masih meraba-raba, dari mana harus memulai, mau kemana, lalu apa saja masalah yang ada,” tambahnya, seperti dilansir laman resmi Kemenpora.