Lontar.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menangkap pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,82 gram, Jumat (29/10). Pelaku yang diketahui berinisial RE ini ditangkap usai melempar narkoba dari luar tembok Lapas menggunakan bola tenis.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto membenarkan penangkapan pelaku penyelundupan narkoba ke Lapas. Pelaku melakukan aksinya pukul 12.00 WIB pada jam rawan, yaitu saat ibadah Salat Jumat.
Supriyanto menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini didapat dari informasi dan kecurigaan petugas Lapas yang sering melihat seseorang tidak dikenal mondar-mandir di samping Lapas dari pos atas dan CCTV Lapas.
“Ada seseorang tidak dikenal melempar barang dari samping tembok Lapas menggunakan bola tenis. Usai berhasil melempar barang, pelaku langsung berupaya kabur,” terangnya, seperti dilansir laman resmi Ditjenpas.
Melihat pelaku kabur, petugas langsung memburunya. Setelah melewati pengejaran panjang, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Lapas Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak Lapas juga telah berkoordinasi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestasbes) Semarang agar mengerahkan personelnya untuk patroli sambang mengawasi pelaku pelemparan barang terlarang ke Lapas.
“Kami koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang untuk pengembangan lebih lanjut,” tambah Supriyanto.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui benda yang dilempar ke dalam Lapas merupakan sabu dengan berat 12,82 gram dalam empat klip plastik kecil. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Ini merupakan sinergi kami dengan penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, sebagai komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas sebagaimana Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang digaungkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” pungkas Supriyanto.