Lontar.id – Salah satu fokus kerja pemerintah adalah untuk mengakselerasi reformasi birokrasi. Akselerasi tersebut diantaranya dapat diwujudkan dengan pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dimana masyarakat dapat mengakses layanan melalui satu pintu. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah harus memiliki MPP guna mendukung keberhasilan akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia.
“Saya dengar di Sumatera Utara ini belum ada Mal Pelayanan Publik di kabupaten/kota. Oleh karena itu kami imbau supaya secara kelembagaan ini kemudian di bentuk di semua kabupaten/kota,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik serta Dialog dengan Para Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (17/11/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah pembentukan kelembagaan adalah penyempurnaan, baik secara regulasi maupun prosedur. Sehingga, hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan dapat segera teridentifikasi dan ditangani.
“Yang kedua kalau sudah ada tentu peningkatan pelayanan, terus dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan. Apabila ada berbagai hambatan supaya juga disampaikan untuk kita terus upayakan penyempurnaan-penyempurnaan baik yang mengyangkut regulasi maupun prosedur,” urai Wapres.
Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya optimalisasi teknologi digital dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Sebab, pelayanan publik di daerah merupakan perwakilan wajah pemerintah dalam rangka pelayanan kepada publik.
“Pelayanan publik inilah yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat, dengan mudah, sederhana, kompetitif, dan seiring penggunaan teknologi yang juga semakin mantap, semakin masif,” ungkap Wapres.
“Ini kita harapkan menjadi wajah pemerintahan dalam rangka pelayanan kepada publik,” tambahnya.
Menutup arahannya, tak lupa Wapres berpesan, seiring dengan mobilitas masyarakat yang tinggi sehubungan dengan penurunan level PPKM dan konfirmasi kasus harian, seluruh jajaran pemerintah di Provinsi Sumatera Utara untuk tidak lengah memberi imbauan kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengakselerasi pemberian vaksinasi Covid-19 untuk membentuk kekebalan kelompok.
“Saya ingin mengingatkan tentang penanganan Covid-19 khususnya soal vaksinasi supaya dipercepat. Karena tantangan kita ini adalah walaupun sekarang sudah melandai tapi kita antisipasi kemungkinan datangnya gelombang ketiga. Apalagi varian baru sekarang sudah merebak di Eropa bahkan sudah sampai di Malaysia, di Singapura. Sumatera Utara ini sangat dekat, tetangga dengan Malaysia dan Singapura. Ini menjadi perhatian,” pungkas Wapres.
Sejalan dengan Wapres, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara harus sigap menjalankan amanat ini karena keberhasilan akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia tidak dapat tercapai apabila upaya hanya dilakukan dari pusat, namun memerlukan sinergi dengan daerah.
“Di Sumatera Utara belum ada. Tinggal mereplikasi saja beberapa daerah yang sudah ada. Di Jawa Timur, banyuwangi salah satu yang terbaik. Mungkin bisa ditugaskan teman-teman bupati, walikota. Gubernur melihat kesana kemudian mereplikasi disesuaikan dengan situasi disini,” imbau Tito.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa ia beserta jajaran siap untuk membuat MPP di wilayahnya guna mendukung keberhasilan akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia.
“Ini juga perlu pembelajaran secara terus menerus dan harus benar-benar kita fokus,” tutur Edy.
Selain Gubernur Sumatera Utara, hadir dalam rapat ini Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Kepala BAZNAS Noor Achmad, jajaran FKPD Provinsi Sumatera Utara, serta para bupati dan walikota di Sumatera Utara.