Lontar.id – Seorang nenek di Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menemukan cucunya meninggal dalam kondisi tergantung di atap dapur, Kamis, 18 November 2021.
Sang nenek, Amalia binti Rabasum (75) menemukan jenazah cucunya yang bernama Joni Iskandar bin Dumiati (21) tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat ditemukan, korban dalam keadaan tergantung di atap dapur rumah neneknya a/n Amalia Binti Rabasum, umur 75 tahun, tani, alamat Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan,” demikian tertulis dalam rilis Polres Lahat yang diunggah melalui laman resmi Humas Polri.
Kondisi saat ditemukan, leher Joni terlilit tali karung (tali kinjar) warna putih, mengenakan kaus motif loreng hijau, jaket warna hitam, celana panjang warna putih, lidah menjulur, dan keluar cairan dari kemaluan.
“Korban pertama kali ditemukan oleh neneknya Amalia Binti Rabasum. Sekira jam 01.00 WIB, korban pulang dari rumah sdr Tarmin (Kakak dari Ibu Korban) dan bermaksud pulang ke rumah neneknya.”
Sekira setengah jam kemudian, korban tiba di rumah neneknya, Amalia dan kemudian neneknya kembali tidur.
Sekira pukul 02.00 Wib, saat neneknya terbangun dari tidur, dia menemukan korban dalam keadaan tergantung pada atap dapur.
“Kemudian nenek menghubungi keluarga dan masyarakat sekitar. Tak lama kemudian Polsek Kikim Selatan menerima telpon dari Kepala Desa Banuayu, Yudi Sukandar yang memberitahukan perihal kejadian tersebut.”
Selanjutnya, personel Polsek Kikim Selatan langsung menuju ke TKP. Saat tiba di TKP, mayat sudah diturunkan oleh keluarganya, yakni Buca dan Sukardi, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Banuayu, Yudi Sukandar.
“Atas permintaan Ibunya, Risa Kartini, bahwa korban tidak akan divisum/otopsi dan akan dikebumikan hari ini Kamis tanggal 18 Nopember 2021 di Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan.”
“Untuk motif, sementara ini diduga masalah keluarga karena orang tuanya sudah bercerai dan korban tinggal bersama neneknya.”
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kapolsek Kikim Selatan mengatakan turut berduka cita.
“Dari pihak keluarga sudah mengikhlaskan untuk kejadian ini.”