Lontar.id – Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan penganugerahan Paramakarya tahun 2021 ini adalah penganugerahan penghargaan produktivitas yang ke-11 kalinya. Paramakarya yang berarti karya unggul ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan dan mempertahankan tingkat produktivitasnya selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2018, 2019, dan 2020.
“Tanggung jawab perusahaan yang tercermin dari komitmen, konsistensi dan kontinuitas karyawan dan manajemen perusahaan untuk terus berupaya meningkatkan produktivitas, dan menjadikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, kualitas dan ramah lingkungan menjadi budaya dalam berproduksi, perlu kiranya terus dipacu dan dihargai, ” kata Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (18/11/2021)
Ida Fauziyah menegaskan penilaian performa dan kinerja perusahaan yang menggunakan Malcolm Baldrige Criteria seperti: kepemimpinan; perencanaan strategis; fokus pada sumber daya manusia; fokus pada pelanggan; data, informasi dan analisis; manajemen proses; dan hasil usaha ditambah satu kriteria baru yakni produktivitas merupakan elemen penting yang perlu diukur.
Ida Fauziyah menilai delapan kriteria tersebut bertujuan agar Paramakarya di Indonesia dapat disandingkan dan disetarakan dengan kegiatan sejenis di negara lain
“Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penilaian mandiri oleh perusahaan (self assessment), penilaian oleh auditor, dan penilaian oleh dewan juri, ” katanya.
Ida Fauziyah menyatakan perusahaan-perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya, sebagaimana yang hadir pada saat
ini, perlu dipacu terus dan ditularkan ke perusahaan lainnya agar jumlahnya semakin banyak dan menyebar sampai ke pelosok Indonesia.
“Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing harus digelorakan kembali, dan bukan hanya oleh dunia usaha, tetapi dunia pendidikan, institusi pemerintah dan organisasi lainnya juga harus terus menerus memperbaiki diri dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas dan ramah lingkungan dalam berpikir, bertindak dan berkarya, ” kata Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menambahkan sebagai penghargaan atas dukungan dan pembinaan kepada perusahaan yang telah berhasil mendapatkan penganugerahan produktivitas Paramakarya tahun 2021, maka Kemnaker juga memberikan penghargaan kepada 23 gubernur-gubernur yang perusahaan di wilayahnya mendapatkan penghargaan Paramakarya.
Ke-23 Provinsi penerima penghargaan Paramakarya tersebut, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah; Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.
Berikut daftar nama 34 perusahaan penerima Paramakarya Tahun 2021. Kategori Perusahaan Menengah sebanyak 12 perusahaan yakni PT. Satria Jaya Sentosa (Sulawesi Tenggara), PT. Trinity Auto (Kalimantan Timur), PT. Pahala Harapan Lestari (Kepulauan Bangka Belitung), PT. Muda Medika Mandiri (Sumatera Barat), PT. Samudra Pastry Indonesia (Riau), CV. Amor Group (Jawa Barat), PT. Sera Food Indonesia (D.I. Yogyakarta), PT. Agung Bumi Agro (Jawa Timur), PT. ABUBA (DKI Jakarta), PT. Prasetya Agung Cahaya Utama (Bali), PT. Berkat Abadi Korindo (Sulawesi Utara) dan PT. Insight Medica Fame (Kalimantan Barat).
Sedangkan 22 perusahaan kateogori perusahaan kecil yakni PT. Cau Coklat Internasional (Bali), CV. Mirrando (Kep. Bangka Belitung), CV. Cik Mia Songket (Jambi), CV. Makrifah Herbal (Kalimantan Timur), CV. Greensmoothie Factory (Riau), IKM Adelia (Bengkulu), Katokkon Kristar (Sulawesi Selatan), CV Ilhamumtaza (Jambi), Galeri Wong Kito (Sumatera Selatan), CV. Tri Utami Jaya (Nusa Tenggara Barat) dan PT. Magfood Inovasi Pangan (DKI Jakarta).
Selanjutnya PT. Pesona Mahameru (Jawa Barat), CV. Ratu Luwak (Lampung), PT. Blasta Intikarya Global (Sumatera Barat), Batik Banyu Sabrang (D.I. Yogyakarta), CV. Abon Cap Koki (Jawa Tengah), CV. Dua Prima Lestari (Nangroe Aceh Darussalam), CV. Nasrafa (Jawa Tengah), Lembaga Kursus dan Pelatihan OTTA Salon (Maluku), CV. UKM Sanggar Petra Cilik (Nusa Tenggara Timur), CV. Warline Katahati Papua (Papua) dan CV. M4 Bersaudara (Kalimantan Tengah).