Saturday, June 7, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Vonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta untuk Nurdin Abdullah

Oleh Kurniawan
30 November 2021
in News
Foto Jumpa Pers Penetapan Nurdin Abdullah sebagai Tersangka

KPK menetapkan 3 tersangka yang salah satunya Nurdin Abdullah. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.

74
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis pidana penjara selama lima tahun kepada Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, Senin (29/11/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar sejak siang hingga malam hari ini, diketuai oleh Ibrahim Palino, dengan anggota majelis M Yusuf Karim dan Arif Agus Anandito.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Prof Dr M Nurdin Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-satu pertama, dan tindak pidana korupsi yang merupakan gabungan dari beberapa perbuatan, yang dipandang sebagai beberapa kejahatan yang berdiri sendiri sebagaimana dakwaan kedua,” ucap majelis hakim membacakan amar putusan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah.”

Majelis hakim juga menyatakan ketentuan lain, yakni apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Page 1 of 2
12Next
Share30Tweet19Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi Sebut Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK

Next Post

Siswa MTsN 1 Pati Produksi Peredam Bunyi Berbahan Ampas Tebu

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In