Lontar.id – Sebanyak 48 bakal calon anggota Bawaslu dan KPU periode 2022-2027 dinyatakan lulus Tes Tertulis, Penulisan Makalah, dan Tes Psikologi.
Ketua tim seleksi, Juri Ardiantoro, menjelaskan, tes tersebut dilaksanakan pada tanggal 24-25 November 2021 di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta.
Dari 630 bakal calon yang lulus administrasi yakni 352 orang calon anggota KPU dan 278 calon anggota Bawaslu, yang lulus hingga tahap Tes Psikologi sebanyak 321 calon anggota KPU dan 263 untuk calon anggota Bawaslu.
Sedangkan yang tidak hadir sebanyak 31 calon anggota KPU dan 15 calon anggota Bawaslu.
“Berdasarkan hasil pelaksanaan tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi, Tim Seleksi telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus dan karena itu berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” kata Juri melalui rilis tertulis, Jumat, 3 Desember 2021.
Jumlah peserta seleksi yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sebanyak 48 orang, yakni 28 calon anggota KPU, yang terdiri dari 18 laki-laki dan 10 perempuan (35,7%).
Serta calon anggota Bawaslu sebanyak 20 orang, dengan rincian 14 laki-laki dan 6 perempuan (30%).
Berikut nama-nama calon anggota KPU tersebut: