Lontar.id – Percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat terus dilakukan oleh pemerintah. Namun dalam pelaksanaannya, dinamika di lapangan masih kerap terjadi. Oleh karena itu, Wapres menekankan agar seluruh pihak terkait dapat lebih mendekatkan diri juga beradaptasi dengan kondisi, baik kondisi alam dan masyarakat, di Papua dan Papua Barat agar program kerja pembangunan kesejahteraan dapat terlaksana dengan baik.
“Saya berharap pendekatan baru yang lebih humanis ini benar-benar dapat diwujudkan dan kita ingin Papua yang aman, kondusif, sehingga program kerja pembangunan kesejateraan itu bisa segera diselesaikan,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca UU Otsus Papua 2021 di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, sesuai dengan arahan yang ia berikan saat memimpin rapat sebelumnya pada tanggal 1 November 2021, pelaksana program tidak seluruhnya berasal dari pusat, namun tetap melibatkan otoritas setempat yang sudah sangat memahami seluk beluk daerahnya. Untuk itu, kerja sama dengan pemangku kepentingan di daerah dan masyarakat harus terus dijalankan.
“Penguatan operasi teritorial dengan melibatkan Kodim, Koramil, Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan untuk melakukan pendekatan kesejahteraan kepada Orang Asli Papua (OAP),” urai Wapres.
Terkait landasan hukum, Wapres menilai pemerintah telah menerbitkan dasar yang kuat untuk pelaksanaan program percepatan ini. Mulai dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Ke depan, untuk lebih komprehensif lagi, Wapres mengimbau agar implementasi kebijakan-kebijakan ini dapat diselaraskan dengan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di Papua sehingga dampak yang ditimbulkan dapat dirasakan secara menyeluruh.
“Dilakukan scara komprehensif dan sinergi mencakup seluruh sektor dan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah termasuk seluruh unsur yang ada di Papua, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, semuanya sehingga percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua itu dapat menunjukan hasilnya,” imbau Wapres.
“Saya minta supaya tidak ada penundaan lagi upaya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua,” pungkas Wapres.