Lontar.id – Menjelang pergantian tahun baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia rilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba.
Dilansir laman resmi BNN, Rabu, 29 Desember 2021, sepanjang Oktober hingga November 2021, BNN RI berhasil mengungkap lima kasus kejahatan narkotika di Medan, Cirebon, Bireun, Palembang dan Langsa, dengan total barang bukti sabu seberat 163,86 kilogram.
Berikut ini uraian singkat sejumlah kasus yang diungkap BNN :
1. Kasus Clan Lab Diungkap di Medan
Setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Medan, petugas BNN melakukan penyelidikan. Pada tanggal 19 Oktober 2021, BNN mengamankan seorang tersangka berinisial SL.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang dijadikan clandestine lab. Di TKP tersebut, petugas menyita sabu dan sejumlah peralatan dan bahan baku untuk pencucian dan pengeringan narkotika jenis sabu.
Adapun total sabu yang disita dari tersangka SL seberat 674,96 gram. Selanjutnya, petugas mengamankan pengendali jaringan yaitu ER dan SH yang mendekam di sebuah lapas di Sumatera Utara.
2. Jaringan Sindikat Sabu 7,81 Kg Madura-Jakbar Ditangkap di Pintu Tol Palimanan
BNN mendapatkan informasi tentang dugaan peredaran sabu dari Madura ke Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Selanjutnya, anggota BNN berkoordinasi dengan petugas pintu tol Palimanan untuk memudahkan penangkapan terhadap target. Pada tanggal 21 Oktober 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan MAR, AL, dan SH beserta sabu seberat 5,22 kilogram di dalam mobil saat memasuki pintu tol Palimanan.
Pengembangan kasus dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu AR. Selain itu, petugas juga menggeledah sebuah tempat di dekat rumah MAR di daerah Kota Bambu Selatan Jakbar, dan menyita sabu seberat 2,59 kilogram. Total sabu yang disita dari jaringan sindikat ini seberat 7,81 kilogram.
3. Kasus Sabu 16,09 Kg Dalam Atap Bus Jaringan Sindikat Aceh-Jakarta
BNN mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika menggunakan bus angkutan penumpang.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut petugas berhasil mengamankan bus yang diduga mengangkut sabu berikut 3 pelaku berinisial MA, AR & SAM (sopir, sopir cadangan & kernet bus), pada 11 November 2021 di Jalan Soekarno Hatta Lintas Sumatera, Palembang.
Dari hasil interogasi dan penggeledahan ditemukan sabu seberat 16,09 Kg yang disembunyikan di dalam blower AC di atap bus.