Lontar.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, wilayah perairan Simeuleu, Provinsi Aceh, masih cukup rawan praktik pengeboman ikan.
KKP mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dalam upaya pemberantasan pengeboman ikan.
“Dalam catatan kami, wilayah perairan Simeuleu ini masih cukup rawan praktik pengeboman ikan, dan tentu dengan pelibatan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas ini, kami berharap akan semakin memperkuat upaya penanganannya,” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui rilis KKP.
Adin menjelaskan bahwa peran POKMASWAS ini sangat penting sebagai salah satu bagian dari pengawasan terintegrasi yang dikembangkan oleh KKP.
Selain menjadi mata dan telinga dalam pelaksanaan pengawasan, POKMASWAS ini juga diharapkan mampu menjadi duta dan penyampai pesan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
“Ini salah satu pendekatan pengawasan partisipatif yang saat ini kami terus dorong, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perikanan,” pungkas Adin.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf, yang hadir langsung dalam kegiatan Bimbingan Teknis POKMASWAS di Simeuleu tersebut menyampaikan pentingnya anggota POKMASWAS untuk memiliki pemahaman yang baik tentang pengawasan terhadap jenis ikan yang dilindungi, kawasan konservasi perairan, praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) serta batasan kewenangan dalam upaya membantu pelaksanaan pengawasan.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami mengharapkan agar POKMASWAS memperoleh pemahaman yang cukup tentang hal-hal tersebut,” ujar Halid.