Lontar.id – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, saat menghadiri acara Tasyakur Milad ke-33 LPPOM-MUI, Selasa, 25 Januari 2022.
Ma’ruf mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi LPPOM-MUI dalam upaya menjaga ketenteraman umat melalui konsumsi makanan, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.
Menurutnya, selama 33 tahun terakhir, LPPOM-MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia.
“Untuk itu, sebagai pionir LPH di Indonesia, LPPOM-MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman,” ucapnya.
Ma’ruf juga menceritakan telah meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Trunojoyo Madura.
Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal.
Bersama BPJPH dan MUI, peran penting LPH dalam proses sertifikasi halal tidak dapat ditampik.
LPH yang tersebar di seluruh daerah menjadi penting, untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya, termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta.
“Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global.”
“Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” urainya.
Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi, LPPOM-MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk.
Adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri, seperti China, Korea, dan Taiwan, juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global.