Monday, May 12, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Olahraga

PSSI dan Kemenpora akan Bahas Pemain Naturalisasi

Oleh Kurniawan
9 February 2022
in Olahraga
Dalami Meninggalnya Kiper Tornado FC, PSSI Akan Kirim Utusan ke Pekanbaru

Yunus Nusi. Foto: PSSI

77
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Harapan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk menaturalisasi beberapa pemain keturunan Indonesia menunjukkan progres signifikan.

Pemerintah pun ingin mendengarkan masukan dari PSSI terkait siapa-siapa pemain yang akan dinaturalisasi itu.

Rencananya pembahasan awal itu akan dilakukan besok di Kantor Kemenpora. Dari PSSI akan hadir Ketua Umum Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Direktur Teknik Indra Sjafri, Exco Hasani Abdulgani, dan Shin Tae-yong.

‘’Kami (PSSI) berterima kasih kepada Menpora Bapak Zainudin Amali atas perhatiannya. Dengan adanya pertemuan besok, itu menjadi kesempatan bagi PSSI untuk menjelaskan program naturalisasi yang dimaksud oleh PSSI,’’ ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi, seperti dikutip dari keterangan tertulis PSSI, Rabu, 9 Februari 2022.

Sebelumnya STY—nama panggilan– Shin Tae-yong—sudah menyodorkan empat nama. Mereka ialah Kevin Diks, Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Mees Hilgers.

‘’PSSI dan pihak pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak ingin melakukan naturalisasi dengan serampangan. Naturalisasi yang pernah dilakukan dulu menjadi pembelajaran bagi PSSI untuk bertindak hati-hati,’’ ujar Yunus Nusi.

Yunus menambahkan PSSI hanya akan melakukan naturalisasi pemain yang masuk dalam skema pelatih. ‘’STY sudah tahu dan melihat siapa-siapa yang harus dinaturalisasi. Calon pemain naturalisasi itu harus bisa menutup kelemahan yang ada di timnas Indonesia.’’

Namun, Yunus mengakui untuk menaturalisasi pemain butuh waktu panjang. Sebab, akan melalui proses administrasi dan kemudian diproses di Kemenpora, DPR, dan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk legalisasi menjadi WNI.

‘’Jadi memang prosesnya panjang. Kita tidak bisa menargetkan selesai, misalnya, sampai 5-6 bulan. Yang jelas kita ikuti prosesnya. Kalau bisa cepat tentu kita bersyukur,’’ imbuh Yunus.

Share31Tweet19Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba

Next Post

Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2022

Related Posts

Selective dalam Memilih Asupan untuk Tubuh, Kunci Bugar The Dadys
Olahraga

Selective dalam Memilih Asupan untuk Tubuh, Kunci Bugar The Dadys

by Dumaz Artadi
16 June 2022

Lontar.id - Kemenangan memang tidak selalu diraih pasangan ganda putra bulu tangkis Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan. Namun, fakta bahwa mereka...

Read more
TNI AD dan PSSI Jadwalkan Gelar Piala KSAD Liga Santri PSSI 2022

TNI AD dan PSSI Jadwalkan Gelar Piala KSAD Liga Santri PSSI 2022

13 February 2022
Menpora Nilai Perjuangan Timnas Indonesia di Piala AFF 2020 Luar Biasa

Timnas Indonesia Batal Ikuti Piala AFF U-23, Begini Kata Menpora

12 February 2022
Timnas Indonesia Batal Ikut Piala AFF U-23 di Kamboja

Timnas Indonesia Batal Ikut Piala AFF U-23 di Kamboja

11 February 2022
Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik untuk Event MotoGP Mandalika

Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik untuk Event MotoGP Mandalika

11 February 2022
Kilas: Potensi Bencana Geologi Lampung Tinggi, Pemerintah Buka Pendaftaran 1,3 Juta Calon ASN, Dll

Menpora Mengaku Berhati-hati soal Naturalisasi Pemain, Ini Alasannya

10 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In