Tuesday, May 20, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Konsisten Perjuangkan Masyarakat Adat, Luthfi Desak Pemerintah Serahkan DIM

Oleh Syariat Tella
16 January 2019
in News
Konsisten Perjuangkan Masyarakat Adat, Luthfi Desak Pemerintah Serahkan DIM

Muchtar Luthfi A. Mutty. (IST)

699
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Muchtar Luthfi A. Mutty mendesak Pemerintah untuk serius membahas RUU MHA (Masyarakat Hukum Adat). Menurut Politisi NasDem ini, pembahasan RUU MHA saat ini macet disebabkan pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Padahal dalam rapat bulan Juli 2018 antara Baleg dan pemerintah yang diwakili 6 menteri (Mendagri, Menkumham, ATR/BPN, LHK, KP, PPDT), disepakati DIM akan diserahkan tanggal 18 Agustus 2018,” ujar Luthfi dalam keterangannya kepada Lontar.id, Rabu (16/1/2019).

Olehnya lanjut Luthfi Mutty, sebagai pengusul RUU MHA, dirinya sejak awal memang melihat pemerintah tidak serius membahas RUU ini.

“Pemerintah tidak serius karena tidak mau kehilangan kewenangan,” kata Luthfi.

Menurut mantan Bupati Luwu Utara (Lutra) ini, jika Pemerintah tak ingin kehilangan kepercayaan dari masyarakat adat–sekaranglah saatnya untuk merespons desakan itu.

“Pemerintah (harus) menunjukkan niat baik dengan menyerahkan DIM,” pungkasnya.

Payung Hukum Penting untuk Sejahterakan Masyarakat Adat

Untuk diketahui, RUU Masyarakat Hukum Adat sebelumnya telah dibahas dalam raker antara DPR dengan pemerintah, Kamis (19/7/2018) lalu. Hanya saja, proses penuntasannya RUU MHA menjadi Undang Undang masih terkendala dengan sikap pemerintah yang terkesan lamban dalam merespons.

“Diperlukan waktu 3 tahun untuk memasukkannya dalam prolegnas (Program Legislasi Nasional),” kata Luthfi Mutty.

RUU MHA sendiri merupakan usul perorangan Luthfi Andi Mutty yang juga Kapoksi NasDem di Baleg. Keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat menjadi salah satu alasan Luthfi tetap konsisten memperjuangkan RUU MHA. Apalagi kata dia, hasil kajian nilai ekonomi pengeloaan Sumber Daya Alam (SDA) pada enam wilayah masyarakat adat di Indonesia mampu mencapai Rp159,21 miliar per tahun.

Dikatakan Luthfi, itu berdasarkan hasil kajian penelitian Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) yang bekerja sama dengan peneliti dari Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Padjadjaran (Unpad) pada periode Januari – April 2018 lalu.

“Dari hasil penelitian itu, pengembalian hak-hak adat kepada masyarakat adat memberikan keuntungan secara ekonomi, bahkan bisa melestarikan lingkungan hidup dengan mengelola kawasan adat berdasarkan kearifan lokal. Kalau itu diserahkan ke investor, malahan bakal merusak keaslian wilayah adat,” kata Luthfi, Jumat (25/5/2018) lalu.

Share564Tweet56Share23SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Deretan Kecelakaan Maut di Balik Kesuksesan Film Ternama

Next Post

Malaysia Masters 2019: Atlet Indonesia Terbanyak Lolos di Babak Kedua

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In