Jakarta, Lontar.id – Muhammad Arsyad adalah satu dari ratusan orang advokat yang diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (22/1/2019).
Wajah Arsyad begitu sumringah saat Ketua DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan melantiknya bersama ratusan calon advokat lainnya. Raut bahagia tak dapat ia sembunyikan kala Ketua Pengadilan Sulsel resmi mengangkatnya sebagai advokat melalui pengambilan sumpah.
Baca Juga: Sisi Lain dari Banjir di Makassar dan Gowa
Ada sejarah panjang hingga mimpi seorang Arsyad begitu besar menjadi advokat. Kepada Lontar.id, Arsyad berkisah tentang nasibnya yang pernah terjerat pasal karet Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya pernah menjadi korban kriminalisi dari pasal karet UU ITE,” ujarnya.
Pada Juni 2013 lalu, Arsyad sempat meramaikan pemberitaan di Kota Makassar karena status BlackBerry Messenger (BBM) miliknya dianggap menyinggung elite DPP Golkar, Nurdin Halid.
Jeratan pasal karet di UU ITE membuat Arsyad harus mendekam di tahanan sejak 25 Februari 2014 lalu. Meski pada akhirnya, putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar memvonis bebas Arsyad. Tetapi beban psikologis hingga kesedihan keluarga sempat membuatnya terganggu.
Bangkit Setelah Dibui
Tapi, tekad aktivis anti korupsi ini untuk bangkit mampu mengalahkan beban yang membelenggu. Arsyad lalu bertekad untuk menjadi seorang advokat. Alasannya cukup sederhana, hari-hari yang pernah dia lalui saat menjadi terdakwa dan ditahan karena dugaan pencemaran nama baik membuatnya paham arti sebuah perjuangan.
Baca Juga: Bebasnya Ba’asyir: Berkah ataukah Ancaman bagi Jokowi?
Menurut Arsyad, ia tak ingin lagi para korban kriminalisasi UU ITE berjuang sendiri. Jalan advokat merupakan pilihan yang tepat untuk memperjuangkan itu.
“Banyak orang yang dijerat dengan pasal karet UU ITE, tapi tidak punya daya untuk membela diri,” kata Arsyad.
Kini, tanggung jawab barunya sebagai seorang advokat membuat Arsyad tak akan tinggal diam melihat para korban UU ITE. Arsyad bertekad hadir berbagi derita dengan para korban.
Sebab, posisinya kali ini akan lebih bermanfaat lagi untuk sebuah perjuangan yang ia cita-citakan.
“Karena itu saya ingin hadir di samping mereka. Para korban kriminalisasi pasal karet UU ITE, kalian tidak sendiri. Kita akan bersama untuk perjuangan ini,” ujar Arsyad.
Baca Juga: Menyalahkan Edy dan Mempertanyakan Kewarasan Voters