Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Buah dari Permenhub: Maskapai Saling Susul Terapkan Bagasi Berbayar

Oleh Syariat Tella
28 January 2019
in News
Buah dari Permenhub: Maskapai Saling Susul Terapkan Bagasi Berbayar

Ilustrasi. (freepik)

107
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Kebijakan penghapusan bagasi cuma-Cuma Lion Air dan Wings Air telah resmi mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Aturan tersebut juga telah efektif berlaku sejak 22 Januari 2019 lalu. Kini, maskapai penerbangan Citilink juga mengikuti kebijakan Lion Air Group dengan menghapus bagasi cuma-cuma 20 Kilogram (kg). Bagasi Citilink bakal mulai berbayar 8 Februari 2019 mendatang.

“Ketentuan bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019 untuk penerbangan domestik saja. Khusus penumpang rute internasional, member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg,” tulis citilink melalui akun twitter resminya @citilink, Senin (28/1/2019).

Kebijakan penghapusan bagasi cuma-cuma merupakan buah dari Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 108 tahun 2015 di pasal 22 huruf C.

Baca Juga: Peraturan Menhub Beri Keuntungan Berlipat untuk Lion Air?

Dalam Permenhub dijelaskan, selain Lion Air, Wings Air, dan Citilink, masih ada beberapa maskapai lain yang juga berkategori kelas ekonomi. Maskapai tersebut masuk dalam pelayanan dengan standar minimum (no frills).

View this post on Instagram

Selamat tinggal bagasi cuma-cuma 20kg. #lontarid #garudaindonesia #lionair #wingsair #maskapai #maskapaipenerbangan #maskapai #kemenhub #kemenhub151

A post shared by Lontar.id (@lontar.id) on Jan 19, 2019 at 12:13pm PST

Sebagaimana dijelaskan pada pasal 22 huruf C, Peraturan Menhub Nomor 108 tahun 2015, disebutkan ketentuan bagasi bagi penumpang maskapai Low Cost Carrier (LCC) yang mayoritas penumpangnya adalah kelas ekonomi (no frills) tidak ditetapkan bagasi gratis atau dapat dikenakan biaya.

Baca Juga: Kalau Tidak Ada Uang, Tidak Usah Terbang

Maskapai dengan pelayanan standar minimum (no frills), selain Lion Air, Wings Air, dan Citilink, adalah PT. Indonesia Air Asia, PT. Indonesia Air Asia Extra, dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation. Maskapai tersebut juga masuk kategori No frills Service sehingga bebas menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma.

Respons Air Asia

Berbeda dengan Lion Air, Wing Air, dan Citilink, maskapai penerbangan standar minimum lainnya, Air Asia belum berniat untuk menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma untuk penumpang domestik.

“Sejauh ini kebijakan mengenai bagasi kami masih tetap sama, yakni untuk penerbangan domestik harga tiket yang dibayarkan sudah termasuk bagasi tercatat gratis 15 kilogram,” kata Head of Corporate Secertary Air Asia Indonesia Baskoro Adiwiyono seperti dilansir Kompas.com, Selasa (22/1/2019).

Baskoro menuturkan, pihaknya juga memberikan keleluasaan kepada pelanggan jika ingin menaikkan kapasitas bagasinya sesuai kebutuhan.

“Namun, kami juga memberikan keleluasaan kepada pelanggan jika ingin meng-upgrade kapasitas bagasinya sesuai kebutuhan, mulai dari 20, 25, 30, hingga 40 kg dengan tarif yang sesuai dengan kapasitas masing-masing,” ujar Baskoro.

Untuk penerbangan rute internasional, Air Asia tetap mengenakan bagasi berbayar bagi para penumpang mereka.

Isu Kartel di Tengah Kenaikan Tiket

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih sebelumnya menyebut, pihaknya telah memulai penelitian terkait dugaan adanya kartel dalam mengatur harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa kargo udara.

“Kami sudah mulai penelitian tentang kemungkinan adanya kartel. Yang harus kita pahami bersama, tahap penelitian itu bukan berarti bersalah,” kata Guntur Syahputra Saragih di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Guntur menyampaikan, penelitian tersebut merupakan inisiatif KPPU berdasarkan informasi masyarakat terhadap dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Juga: Habis Hapus Bagasi Cuma-cuma, Kini Harga Tiket Bermasalah

Komisi VI DPR RI ikut merespons penelitian KPPU. Lembaga legislatif bakal menyurati KPPU terkait permasalahan kenaikan tarif tiket pesawat. Kenaikan tersebut dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini.

“Komisi VI akan bersurat ke KPPU terkait harga tiket ini untuk kepentingan rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana melalui rilisnya kepada Wartawan.

Menurut Azam, saat ini, banyak keluhan masyarakat terkait harga tiket yang mahal. Politikus Partai Demokrat itu berpendapat tindakan maskapai yang menaikkan harga tiket adalah bagian yang perlu diinvestigasi KPPU. Ia mengingatkan kenaikan tarif tiket pesawat itu menyulitkan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan KPPU memeriksa dugaan kartel harga tiket pesawat.

“Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat,” kata Budi di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Namun, Menhub meyakini tidak ada dugaan kartel terkait kenaikan harga tiket pesawat.

Share51Tweet23Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Divonis 1,5 Tahun, Akun Instagram Ahmad Dhani Panen Komentar

Next Post

Merindukan Ahmad Dhani yang Dulu

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In