Jakarta, Lontar.id – Penerapan bagasi berbayar bikin pening kepala penumpang pesawat. Belum lagi harga tiket yang melambung. Situasi ini, pemerintah meski bersikap tegas.
Namun sayangnya, Komisi V DPR-RI sebagai wakil pemerintah justru dilanda kegamangan. Ingin membela masyarakat di sisi lain tak punya kuasa meminta maskapai untuk mencabut kebijakannya itu. Komisi V hanya bisa menunda.
Ketua Komisi V, Sigit Sosiantomo, mengatakan, penundaan dilakukan karena kebijakan penghapusan free bagasi akan dikaji. Kata dia, penghapusan bagasi cuma-cuma perlu mempertimbangkan dari segi kemampuan masyarakat atau pendapatan mereka.
“Juga memperhatikan kelangsungan industri penerbangan sebagai moda transportasi udara. DPR RI akan memformulasikan kembali dengan Kementerian Perhubungan, terkait besaran tarif batas atas tarif batas bawah kemudian harga avtur, pajak hingga bea masuk suku cadang,” ujarnya dikutip kompas.com, Rabu, (30/1/2019).
Sigit juga mengungkapkan, keputusan kebijakan bagasi berbayar akan melihat beberapa faktor. Kajian utama dari penundaan itu menekankan pada aspek kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional.
Sesungguhnya sikap maskapai menghapus bagasi cuma-cuma 20Kg penerbangan domestik secara terang-terangan telah diputusan Lion Air pada awal Januari kemarin. Sikap Lion pun akhirnya diikuti oleh beberapa maskapai lainnya, termasuk Citilink. Kebijakannya berlaku pada 8 Februari nanti.
Penghapusan free bagasi maskapai yang masuk kategori no frills, menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKHI), Tulus Abadi bisa berakibat buruk bagi maskapai. Alasannya, para calon penumpang merasa kebijakan itu memberatkan karena mengenakan biaya bagasi. Pada akhirnya, penumpang akan mencari dan berpindah ke moda transportasi lain.
“Ini bisa jadi bumerang bagi maskapai dan pemerintah. Banyak penerbangan yang dibatalkan karena sepi penumpang,” kata Tulus Abadi.
Penulis: Ruslan