Jakarta, Lontar.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mendatangi Mapolda Metro Jaya, pada Senin (18/2/2019).
Kedatangan Joko Driyono untuk memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Satuan Tugas Antimafia Bola Polri. Jokdri diperiksa terkait dugaan perusakan dokumen kasus pengaturan skor.
Joko Driyono datang bersama dengan dua pengacara hukumnya dan tiba Mapolda Metro Jaya.
Joko Driyono dipanggil untuk dimintai keterangan tentang denah Kantor PT Liga Indonesia. Ia juga diduga sebagai aktor intelektual yang mengancurkan sejumlah dokumen data keuangan Persija Jakarta, saat penyidik Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia.
Tiga orang yang diutus oleh Joko Driyono menghancurkan barang bukti yaitu, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI).
Nama Joko Driyono diketahui sebagai aktor intelektual, setelah Satgas Antimafia Bola memeriksa tiga tersangka suruhannya.
Joko Driyono dicekal keluar negeri selama 20 hari ke depan. Selain itu Jokdri juga dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Penulis: Ruslan