Kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina kembali beraksi. Kali ini mereka kembali menebar teror kepada dua orang sandera berwarga negara Indonesia (WNI).
Lontar.id — Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal membenarkannya. Kata dia, dua orang sandera merupakan warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Hariadin dan Heri Ardiansyah. “Kedunya diculik kala hendak bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia,” ujarnya.
Hariadin dan Heri sesungguhnya telah disandera oleh kelompok Abu Sayyaf pada 5 Desember 2018. Namun baru belakangan mencuat ke publik, kala video Abu Sayyaf yang menampakkan kedua sandera viral di media sosial.
Saat kabar penculikan telah diterima, kata Iqbal, pihaknya langsung melaporkan ke pihak keluarga. Kemenlu berjanji akan melakukan upaya diplomatis dalam rangka melakukan pembebasan.
Menurut Iqbal, sejak 2016 sudah ada 36 WNI disandera Abu Sayyaf. 34 di antaranya telah dibebaskan. “Mereka sengaja menyebar video untuk menekan pihak keluarga,” katanya.
Bahkan tak lama setelah kasus Hariadin dan Heri, pada 15 Januari 2019, Abu Sayyaf membebaskan Samsul Saguni. Dia merupakan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal ikan Malaysia yang diculik dan ditawan sejak 11 September 2018.
Laporan The Daily Star saat itu melaporkan Samsul diserahkan kepada aparat Filipina sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Sementara rekan Samsul, Usman Yunus telah lebih dahulu bebas pada 7 Desember 2018.
Abu Sayyaf memang kerap melakukan intimidasi kepada korbannya secara terang-terangan. Teror dan ancaman kepada sandera kerap dipublikasikan di media sosial. Seperti saat video Samsul tersebar di media sosial di Malaysia.
Dalam video nampak Samsul terlihat menangis. Dia meminta bantuan sambil meratap di bawah lubang tanah. Sumber Filipina menyebutkan video tersebut diserahkan Abu Sayyaf kepada pemilik kapal berbendera Malaysia. Dia meminta tebusan.
Baca Juga: Ratusan Ribu Demonstran Bela Politisi dan Aktivis Separatis Catalonia