Tuesday, May 20, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Ada Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di Munajat 212

Oleh Ruslan
23 February 2019
in News
Munajat 212: Ajang Berkumpul Agamawan dan Pemimpin Partai

Peserta Munajat 212/Ruslan/LONTAR

102
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Jurnalis DetikCom, Satria Kusuma melapor tindak pidana kekerasan dan persekusi, terhadap dirinya saat meliput acara Malam Munajat 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Satria Kusuma melapor ke Polres Jakarta Pusat pasca insiden terjadi, dengan nomor laporan 358/K/II/2019/ pada 22 Februari 2019.

Satria Kusuma mendapatkan perlakukan intimidasi dan persekusi saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Pada saat kejadian, diketahui ada seorang pencopet tertangkap dan Satria Kusuma dengan wartawan lainnya, langsung mengabadikan momen tersebut. Lantaran merekam video, Satria mendapatkan perlakukan kekerasan hingga video hasil rekamannya dihapus.

Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, membenarkan telah menerima laporan tindak kekerasan terhadap wartawan Detikcom. Pihak kepolisian kini masih menangani kasus kekerasan terhadap wartawan dan masih dalam penyelidikan.

“Ya, sudah ada laporan itu sudah masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan yaitu bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” ujarnya seperti dilansir dari Jawapos.

Pemimpin Redaksi DetikCom, Alfito Deannova mengutuk keras tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Aksi tersebut menurut Alfito Deannova berusaha untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik dan itu dianggap telah melanggar hukum.

“DetikCom mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis dan upaya menghalangi peliputan jelas melanggar Undang-undang Pers, khususnya Pasal 4 tentang kemerdekaan pers,” ujarnya melalui keterangan resminya.

Sementara Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani Amri, mengutuk tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Aksi kekerasan tersebut dinilainya menghalang-halangi kegiatan jurnalis yang dilindungi Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi,” akunya melalui situs resmi AJI Jakarta.

AJI Jakarta menilai, kasus intimidasi terhadap jurnalis kerap dilakukan massa FPI tak hanyas sekali saja. Sebelumnya massa FPI pernah melakukan pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2016 lalu.
Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, AJI Jakarta menyerukan dan menyatakan:

Kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan massa FPI tidak hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya massa FPI pernah melakukan pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2016 lalu.

Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, AJI Jakarta menyerukan dan menyatakan:

  1. Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan massa FPI terhadap para jurnalis yang sedang liputan Munajat 212.
  2. Mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.
  3. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.
  4. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan.



Share41Tweet25Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jadi Suanggi Karena Ilmu Hitam (I)

Next Post

Perez Dituding Jadi Penyebab Ronaldo Hengkang dari Madrid

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In