Jakarta, Lontar.id – Kondisi lahan hutan yang terbakar di Riau masih membara, meskipun sejumlah personil pemadam kebakaran dan gabungan dari Polisi, TNI dan masyarakat telah dilibatkan guna memadamkan kobaran api yang menjalar hingga ke lahan pertanian warga mencapai 5 ha.
Polres Dumai, diketahui telah menangkap pelaku MAR (51) pembakaran hutan, yaitu seorang petani di Jl. Keluarga, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. Awalnya pelaku hendak membersihkan lahan miliknya, dengan cara membakar semak-semak belukar, namun api justru merembes ke lahan orang lain.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan Restika menyebut, penangkapan terjadi saat anggota polisi dan TNI melakukan patroli antisipasi kebakaran lahan dan hutan di sekitar Kelurahan Bukit Batrem dan menemukan seorang petani yang sedang berada di lahannya.
“Saat ditanyakan siapa yang membakar, pelaku mengakui yang melakukannya dengan alasan membersihkan lahan dari semak maupun pelepah sawit yang sudah kering,” Kapolres Dumai.
Dari tangan pelaku MAR, pihak kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti, diduga digunakan pelaku untuk menyulutkan api di lahan miliknya. Petugas kepolisian telah mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Barang bukti yang disita dari pelaku berupa mancis, kayu sisa bakaran, batang pelepah sawit bekas terbakar, 4 bekas sarang telur, serta plastik rumput kering bekas perunan,” ungkap AKBP Restika Pardamean Nainggolan Restika.