Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Fahri Hamzah dan KPK Watch Ikut Soroti Perkara Lucas

Oleh Almaliki
19 March 2019
in News
Dituntut 12 Tahun, Lucas Nilai Jaksa KPK Dendam

Lucas (tengah) didampingi dua orang Pengacaranya usai sidang/LONTAR/Ghazali

279
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah ikut menyoroti tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap terdakwa Advokat, Lucas.

Menurut Fahri, jika hakim Tipikor memutuskan perkara Lucas bukan berdasarkan pembuktian dalam ruang persidangan, maka keadilan dalam putusan hakim patut dipertanyakan.

Olehnya Fahri meminta kepada hakim Tipikor agar mulai mentradisikan memutuskan perkara berdasarkan pembuktian dalam persidangan. Bukan berdasarkan intervensi dari luar persidangan. Sebab keputusan Hakim akan menjadi gambaran bagi masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Saya mohon kepada hakim Tipikor agar mulai mentradisikan memutuskan perkara berdasarkan pembuktian dalam sidang, bukan sesuatu yang tidak ada di ruang persidangan. Semoga dengan itu keadilan akan tegak di negeri kita ini dan ketenangan masyarakat serta kedisiplinan aparat kita segera tercapai,” kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya pada Lontar, Selasa (19/3/2019).

Sidang vonis terhadap terdakwa Advokat Lucas bakal diputuskan hakim, Rabu (20/3/2019) besok. Namun jelang putusan, sorotan terhadap perkara tersebut terus berdatangan. Termasuk yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch, M Yusuf Sahide.

Yusuf mengatakan, hakim harus mampu menunjukkan integritas dan keberanian dalam memutus perkara. Pasalnya, anggapan di masyarakat sudah melekat bahwa hakim tak memiliki kekuatan dalam menghadapi perkara yang ditangani KPK.

“Kalau begitu KPK akan semakin terlihat arogan. Di kasus Lucas lah, hakim harus menunjukan keberanian dalam memutus perkara,” katanya.

Menurut Yusuf, kasus Lucas bisa menjadi titik balik peradilan di dalam negeri bisa kembali berdiri di atas nilai-nilai kebenaran. Pasalnya, apa yang dituduhkan jaksa KPK kepada Lucas, sejauh ini tak mampu dibuktikan di persidangan.

“Alat bukti rekaman yang menjadi alat bukti kuat KPK juga nyatanya tidak bisa dibuktikan. Bahkan alasan untuk dihadirkan sebagai bukti persidangan sangat jauh dari aturan main yang ada,” tandasnya.

Olehnya, hakim harus berani mengambil sikap tegas. Tuntutan 12 tahun oleh jaksa KPK kepada terdakwa Lucas dianggap telah menimbulkan sebuah kejanggalan dan tanda tanya besar.

“Dan hakim pasti menyadari hal itu. Maka di sinilah hakim harus menunjukkan kekuatannya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan,” tandasnya.

Senada dengan KPK Watch, mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar mengaku ikut memantau proses persidangan dalam perkara yang menjerat Lucas.

Syarifuddin juga meminta hakim agar berani menegakkan keadilan yang sesuai dengan fakta persidangan. Jangan mau tersandera oleh kepentingan KPK.

“Setidak-tidaknya melepaskan Lucas, atau setidak-tidaknya menyatakan penuntutan tidak dapat diterima,” ujar Syarifuddin yang pernah mengalahkan KPK dalam gugatan perdata di PN Jakarta Selatan.

Share112Tweet70Share28SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Syarifuddin Umar: Hakim Harus Berani Bebaskan Lucas

Next Post

'Open BO' Tak Pernah Mati di Kalibata City

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In