Makassar, Lontar.id – RS Wahidin Sudiro Husodo, Makassar, mengeluhkan tunggakan pihak BPJS Kesehatan yang mencapai ratusan miliar rupiah. Imbasnya, hal itu menganggu proses pelayanan dan penanganan pada sejumlah pasien setiap harinya.
“Tunggakan mitra kami (BPJS Kesehatan) tentu memiliki dampak ke pelayanan. Karena kalau terlambat, jelas itu akan memperlambat case ratio akibat keterlambatan pembayaran hutangnya,” tegas Dirut RS Wahidin Sudiro Husodo, dr Khalid Saleh, dlaam jumpa persnya, Rabu (20/03/19).
Tunggakan tersebut, sayangnya, tidak dijelaskan secara terperinci jumlahnya. Namun, kata Khalid dengna percaya diri, mengaku tetap memberikan pelayanan serta penanganan secara profesional bagi masyarakat.
“Tentu hal ini menjadi buah simalakama kepada rumah sakit. Sebab hutang piutang yang ada di rekanan mengalami demotivisasi yang akan berdampak ke proses pelayanan, namun piutang BPJS itu bisa kita optimalkan dengan pelbagai variasi pelayanan dalam mengimbanginya,” keluhnya.
Selain itu, Khalid juga menjelaskan, meskipun hutang piutang tersebut terus mengalami keterlambatan akan pembayarannya, otomatis akan menimbulkan juga ketidakpercayaan masyarakat atau pasien ke pihak rumah sakit, juga BPJS tentunya.
“Jika kepercayaan itu hilang dari para pasien atau masyarakat, maka ini akan sangat urgen sekali,” tutupnya.
Diketahui, selain RS Wahidin, persoalan tunggakan pihak BPJS Kesehatan dirasakan juga oleh beberapa rumah sakit yang ada di Indonesia.
Jumlah utang pun beragam, pada setiap rumah sakit yang berkisar hingga mencapai triliunan rupiah. Masalah ini juga berdampak pada penyediaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Penulis: Danduru