Jakarta, Lontar.id – Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3).
KPK menangkap Bowo Sidik Pangarso dan dua tersangka lainnya. Disita uang senilai Rp8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.
Diduga, uang tersebut adalah suap untuk pelaksanaan kerja sama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT.Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK), dan diduga digunakan untuk membantu biaya Kampanye 2019.
Penulis: Ghazali