Jakarta, Lontar.id – Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menyebut, telah menangkap 1 dari 3 pelaku yang merampas barang milik korban Said Tajuddin di Jl. Aljihad Raya Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat pada Minggu (24/3) lalu.
Modus pelaku kata Kompol Iver Son Manossoh, berpura-pura menuduh korban sebagai pelaku tawuran. Saat itu Said Tajuddin sedang berjalan kaki bersama tiga temannya, lalu pelaku menghentikan mereka dan menodong korban dengan benda tajam samurai, setelah itu ia mengambil paksa ponsel dan dompet korban kemudian lari mengendari sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
Rupa-rupanya aksi pelaku terekam melalui Closed Circuit Television (CCTV) yang berada dilokasi. Video tersebut kemudian tersebar luas di sosial media. Atas kejadian itu, Said Tajuddin melaporkan ke Polsek Tambora.
“Modus tersangka ini menuduh korban sebagai salah satu pelaku tawuran, lalu merampas barang milik korban. Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis samurai,”Papar Kompol Iver, Jumat (29/03/19).
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, Polsek Tambora melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi dan video yang terekam di CCTV. Lalu polisi mengamankan pelaku di tempat tinggalnya di Jl. Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.
“Pelaku ada tiga orang, sementara kami amankan satu tersangka (UP). Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya,” Jelasnya.