Jakarta, Lontar.id – Polisi Republik Indonesia (Polri), merilis hasil indeks kejahatan kriminal jalanan, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019. Hasilnya cukup memuaskan, di mana angka kejahatan kriminal alami penurunan dibanding tahun 2018.
Pada rilis Polri memperlihatkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) 2018 tercatat sebanyak 65.375 kasus kriminal. Namun pada 2019 mengalami penurunan 5,82 persen atau sebanyak 61.572 kasus.
Humas Polri, Brigpol Dedi Prasetyo menyebut kasus kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat mengalami trend positif atau menurun di 2019. Penurunan angka kejahatan tersebut diklaim merupakan usaha keras jajaran kepolisian melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya.
“Kasus yang ditangani seluruh kepolisian, kasus tersebut dibandingkan periode 2018 mengalami penurunan,” kata Dedi Prasetyo, Minggu (14/4/2019).
Meski sudah melakukan upaya agar menekan angka kejahatan terjadi lagi, Dedi Prasetyo mengatakan aksi preman jalanan tetap jadi perhatian serius jajaran aparat kepolisian. Sebab kejahatan bisa saja muncul kembali dan menelan korban jiwa.
Keseriusan polisi menjaring pelaku kejahatan juga ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya. Dalam operasi lima hari kerja sejak 11 Maret hingga 15 Maret 2019, polisi telah menangkap 186 tersangka pelaku kejahatan.
“Kasus (kriminal) jalanan memang jadi perhatian publik hampir terjadi di seluruh Indonesia secara rata. Jenis kasus tersebut di Indonesia, di polda adalah kasus seperti kekerasan atau dikenal masyarakat jambret,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Dedi Prasetyo.menjelaskan kasus kejahatan jalanan sekarang ini pelakunya terbilang sadis. Mereka tak segan menghabisi nyawa korbannya dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api.