Jakarta, Lontar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui update data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), menunjukkan pasangan calon Presiden Jokowi-Ma’ruf masih mengungguli perolehan suara dari pasangan Calon Presiden Prabowo-Sandi.
Melalui laman, pemilu2019.kpu.go.id diakses pada tanggal 21 April 2019, pukul 11:15 WIB. Pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh suara 54,08 persen (7.463.563) dan Prabowo-Sandi 45,92 persen (6.337.335).
Data tersebut didapatkan dari pemindaian hasil formulir C1 secara nasional di Situng KPU, terdapat 72.268 dari 813.350 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk datanya atau 8.88 persen.
Data di Situng KPU akan terus berubah seiring masuknya jumlah surat suara di masing-masing TPS yang sudah dilakukan pemindaian formulir C1. Situng sendiri merupakan laman resmi KPU, sebagai sumber informasi kandidat maupun para caleg. Hasil Situng tidak akan mempengaruhi hasil resmi rekapitulasi secara manual di Pemilu 2019 secara berjenjang.
Sebab rekapitulasi resmi KPU dilakukan secara manual mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga rekapitulasi terakhir ditingkat nasional. KPU telah menjadwalkan proses rekapitulasi dilakukan mulai tanggal 18 hingga 22 April 2019.
Meski KPU masih kerja dan belum mengumumkan hasil resminya, namun masing-masing calon presiden sudah mengklaim kemenangan. Klaim kemenangan kedua paslon dilakukan melalui deklarasi kemenangan secara resmi tanpa menunggu hasil KPU.
Alasannya, di pasangan capres Jokowi-Ma’ruf karena hampir semua lembaga survei yang terdaftar di KPU yang melakukan quick count mengunggulkannya dengan raihan perolehan suara rata-rata 54 persen. Sedangkan capres Prabowo-Sandi mengaku menang berdasarkan hitungan C1 yang dikumpulkan di setiap