Lontar.id – Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat masih malu-malu kucing bergabung di koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf. Meski tanda-tanda akan merapatnya kedua partai penyokong Prabowo-Sandi ini masih sudah mulai terlihat jelas.
Fenomena partai oposisi menyebrang ke kubu pemenang, bukan hal lumrah di politik Indonesia. Seperti yang terjadi pada pemilu 2014 lalu, PAN yang berada di barisan Prabowo-Hatta, akhirnya tergoda masuk di pemerintahan setelah mendapat jatah kursi menteri.
Seperti dilansir dari Detiknews, Wakil Presiden Jusuf Kalla buka-bukaan terkait PAN yang merapat ke Jokowi-JK setelah mendapat jatah kursi menteri. Hal itu kata JK sudah biasa terjadi partai politik di Indonesia.
Logika partai politik tidak akan berada di kubu partai yang kalah dalam pemilu, ia akan mengambil jalan berbeda dengan teman sekoalisinya dengan bergabung di pemerintahan.
Bagaimana pun juga, partai politik butuh modal besar menggerakan partai selama lima tahun ke depan sebelum dilaksanakan pemilu 2024. Maka pilihan rasionalnya adalah bergabung, kendati harus di cap berkhianat di kubu sebelumnya.
Sinyal merapatnya PAN ke kubu Jokowi diketahui setelah Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan bertemu dengan Jokowi dan dikabarkan melakukan loby terkait jabatan kursi Ketua MPR.
Demikian juga dengan Partai Demokrat, setelah Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Jokowi di Instana Negara beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut mengindikasikan Partai Demokrat selangkah lagi bergabung dengan kubu petahana Jokowi-Ma’ruf.
“Yang jelas seperti PAN akan menerima siapa saja yang menang. Tentu saja bahwa bisa masuk koalisi itu 5 tahun lalu juga terjadi seperti itu,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Merdeka Utara, Jakarta, Senin (13/5/2019).
“Yang 5 tahun lalu mendukung Prabowo, lalu kemudian mendukung Pak Jokowi, masuk dalam kabinet. Jadi politik itu biasa saja,” ujarnya
Partai Pendukung Prabowo-Sandi masih tersisa PKS dan Berkarya yang masih konsisten mendukungnya, meski PKS lebih fokus pada perolehan suara partai dan pileg.