Gowa, Lontar.id – Ternyata kantor Bupati Gowa digeledah karena dugaan kasus penyalahgunaan pengadaan alat peraga Iman dan Taqwa (Imtaq) tahun Anggaran 2018.
“Kita geledah di beberapa SKPD dan Rujab Bupati Gowa,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati, Senin (14/5/2019), di Ruang Kerja Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Beberapa waktu yang lalu, memang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeledahnya namun kepolisian belum mau berbicara jauh soal masalah tersebut.
Ada beberapa ruangan yang digeledah yakni kantor dinas pendidikan (Disdik), Kantor Keuangan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Ruang Kerja Bupati Gowa.
Mereka menggeledah kantor Bupati Gowa sejak pukul 08.00 Wita, pagi tadi. Sampai sekisar pukul 15.00 Wita, petugas dari Tipikor Polda Sulsel keluar dari ruangan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Gowa.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam dua tempat boks berukuran besar.
Penulis: Lodi Aprianto