Makassar, Lontar.id – Nur Juanda, pemuda berusia 22 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Pria yang kesehariannya sebagai pemulung ini ditangkap polisi karena terlibat aksi kejahatan pencurian di beberapa lokasi di Kota Makassar.
Nur Juanda diamankan oleh petugas gabungan Resmob Polsek Panakukkang dan Tim Khusus Polda Sulsel di Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (14/5/2019) dini hari tadi.
“Kita meringkus seorang pemulung atau payabo karena terlibat dalam pencurian barang elektronik berupa laptop dan handphone di jalan Penjernihan, Kota Makassar,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Pengungkapan pelaku pencurian dengan modus berpura-pura sebagai pemulung ini bermula dari adanya laporan polisi terkait kehilangan barang elektronik laptop.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku di salah satu rumah rekannya di jalan Rappokalling, Kota Makassar.
Polisi yang tidak ingin kehilangan jejak, sehingga langsung bergerak cepat ke lokasi dan meringkus pelaku. Di hadapan polisi, Nur Juanda mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan berpura-pura sebagai pemulung.
Ketika melintas di depan rumah korban dan melihat kondisi sepi, Nur Juanda langsung memanfaatkan keadaan dengan masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah.
“Saat berhasil mengambil barang korban, pelaku langsung menyembunyikannya di gerobak sampah miliknya dan kemudian di jual kepada seseorang,” ujarnya.
Selain meringkus pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa laptop dan handphone korban. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Panakukkang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Lodi Aprianto