Makassar, Lontar.id – Jemaah yang hendak melaksanakan salat tarawih berjemaah di Masjid Al-Hilal atau masjid tua Katangka, di Jalan Syech yusuf, Sungguminasa, Gowa, Sulsel, tiba-tiba batal. Pasalnya, sebuah paket misterius berupa tas ransel diduga berisi bom tergeletak di pelataran masjid tertua di Sulawesi Selatan ini.
Seketika warga pun heboh saat itu. Karena, tas ransel berwarna oranye dan sebuah kantong plastik itu kian mencurigakan. Apalagi, tak ada seorang pun warga sekitar dan jemaah masjid itu mengakui bahwa itu adalah miliknya.
Informasi yang dihimpun, paketan pertama kali ditemukan oleh ketua pengurus masjid sekitar pukul 20.15 Wita, sewaktu hendak melaksanakan salat tarawih berjemaah. Karena terlihat mencurigakan, anak-anak hingga jemaah lain berteriak karena mengira itu adalah bom.
Melihat hal itu, pengurus masjid langsung melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian dari Polres Gowa. “Anak-anak berhamburan mi, curiga itu tas bom, jadi kami telpon polisi,” ucap salah satu jamaah Drs. H Maddatuang, Senin (20/5/2019) di lokasi kejadian.
Saat menerima adanya informasi tersebut, Polres Gowa bersama Polsek Somba Opu langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi kejadian. Sementara untuk mengidentifikasi dan mengevakuasi tas misterius tersebut, Polres Gowa juga berkoordinasi langsung dengan Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sulsel.
Beberapa warga yang penasaran dengan adanya benda misterius itu diminta agar jauh dari lokasi kejadian. Brimob Polda Sulsel pun langsung mengamankan lokasi kejadian. Dan beberapa personel lainnya, mencoba untuk mengevakuasi tas ransel itu ke dalam kendaraan khusus Jibom.
“Kami terima laporan dari warga sekitar pukul 20.20 Wita. Setelah terima laporan dari Ketua masjid Katangka bahwa ada benda mencurigakan, kita langsung ke lokasi. Kalau pastinya terkait tas itu, nanti Brimob yang jelaskan kalau itu,” kata Kapolsek Somba Opu, AKP Safey Rifai di lokasi.
Meski telah berhasil mengevakuasi benda atau tas ransel mencurigakan itu, pihak kepolisian belum menjelaskan pasti terkait isi tas tersebut. Dan sementara tas itu, kini telah dibawa Tim Gegana Brimob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Perlu diketahui, Masjid Al Hilal atau lebih dikenal dengan nama Masjid Katangka ini merupakan masjid tertua di Provinsi Sulawesi Selatan. Masjid Katangka dibangun pada masa pemerintahan Raja Gowa XIV yang bernama Mangarangi Daeng Manrabbia atau dikenal dengan Sultan Alauddin. Ia adalah Raja Gowa pertama yang memeluk agama Islam.
Penulis: Lodi Aprianto