Makassar, Lontar.id – Hasnia alias Nia (22), ibu rumah tangga (IRT) nekat mencuri di Rumah Sakit Grestelina Kota Makassar pada bulan Ramadan.
Atas perbuatannya, ia diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Polsek Panakukkang bersama Timsus Polda Sulsel di jalan inspeksi kanal AP Pettarani, Kota Makassar, Jum’at (24/5/2019) dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan itu. “Adanya laporan polisi terkait pencurian di RS, anggota langsung menyelidikinya. Dari hasil rekaman CCTV, pelaku diidentifikasi lalu ditangkap di rumahnya,” kata Ananda melalui keterangan tertulisnya.
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya kejahatan pencurian di Rumah Sakit Grestelina Makassar. Sehingga, anggota Resmob Polsek Panakukkang langsung turun tangan menyelidiki.
Dari hasil rekaman CCTV, kasus terungkap. Pelaku diduga dilakukan oleh seorang perempuan paruh baya dengan modus berpura-pura sebagai keluarga atau penjenguk rumah sakit dan memantau situasi setiap ruangan rawat inap.
“Setelah melihat keluarga pasien lengah, pelaku ini langsung masuk dan mengambil handphone korban, lalu kabur,” tambahnya.
Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Rumah Sakit Grestelina. Dan aksi kejahatan ini dilakukan karena terdesak dengan ekonomi serta tingginya kebutuhan di bulan Ramadan ini.
“Pelaku bersama barang bukti dua buah handphone telah diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Lodi Aprianto