Makassar, Lontar.id – Seorang oknum polisi berinisial ER di Kota Makassar, diduga menjadi korban aniaya di depan salah satu hotel mewah di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Korban yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini diduga dianiaya oleh pria bernama Untung Sulhajir. Pasca kejadian itu, pelaku pun berhasil diringkus oleh Tim Penikam Polrestabes Makassar.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu 29 Mei 2019 lalu. Mulanya, korban menerima pesan melalui direct message (DM) sosial media Instagram dari rekan wanitanya di Hotel D’maleo. Korban diminta oleh rekan wanitanya itu untuk dijemput karena mengaku ingin diperkosa.
Mengetahui hal itu, korban langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di depan Hotel D’maleo, tiba-tiba pelaku (Untung) langsung menghampiri korban dan berkata
“Apanya ko Yanti”. Saat ditanya seperti itu, korban langsung menjawab bahwa Yanti adalah temannya.
Dan saat menjawab pertanyaan pelaku, korban juga membeberkan identitasnya, bahwa ia adalah anggota Polri. Mendengar hal itu, pelaku langsung meminta korban agar memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA).
Namun, belum sempat memperlihatkan KTA-nya, korban tiba-tiba dipukul oleh pelaku dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan mengenai pipi kiri korban.
Tak terima dianiaya, korban pun sempat ingin memberikan perlawanan. Beruntung warga sekitar cepat melerai kedua belah pihak dan Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melintas di lokasi kejadian langsung meringkus pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya penganiayaan terhadap anggota Polri. Dia mengatakan bahwa terduga pelaku kini telah diamankan di Rutan Mapolrestabes Makassar.
“Iya benar dan pelaku juga telah dilakukan penahanan,” kata Indratmoko, Sabtu (1/6/2019) dini hari.
Pada saat kejadian, kata Indratmoko, pihaknya langsung melakukan penyitaan barang bukti berupa CCTV hotel. Selain itu, untuk motif penganiayaan masih didalami. “Motifnya masih didalami dan dugaan sementara karena kesalahpahaman,” pungkasnya.
Terpisah, Komandan Tim (Dantim) Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda menerangkan bahwa korban adalah anggota Polri yang juga tergabung sebagai salah satu anggota Penikam. Dan selaku dantim penikam, Arif Muda menyerahkan sepenuhnya kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita serahkan saja dengan proses hukum yang berlaku,” singkatnya.