Makassar, Lontar.id – Salah seorang pelaku sindikat pencurian hewan ternak yang kerap beraksi di Sulsel akhirnya diringkus polisi. Rahman bin Punu (25), berhasil diringkus personel gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Tim Pegasus Polres Jeneponto di di perumahan Naila Garden, jalan Merdeka, Kota Palopo, Sulsel, Minggu (16/6/2019) tadi.
Meski telah berhasil diamankan, Rahman malah nekat hendak melarikan saat dibawa ke Kabupaten Jeneponto. Akibatnya, buruh asal Jeneponto ini terpaksa ditembak polisi, yang dimana sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan dan tidak mengindahkan hal tersebut.
“Diitengah perjalanan saat dibawa ke Jeneponto, pelaku meminta agar borgolnya di lepas karena alasan tangan membengkak akibat terlalu lama di borgol. Melihat kondisi anggota yang kelelahan, pelaku malah memberontak hendak melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan lalu dibawa ke Rumah Sakit,” ucap Dicky Sondani, melalui keterangan tertulisnya, sesaat lalu.
Dicky menerangkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat dan memberitahukan keberadaan pelaku di Kota Palopo. Sehingga, tim Pegasus Polres Jeneponto langsung berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk bersama-sama melakukan penyelidikan di Palopo.
Sesampainya di Kota Palopo, personel gabungan ini kembali berkoordinasi dengan Jatanras Palopo dan berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyian.
“Anggota langsung mengepung salah satu rumah tempat persembunyian pelaku. Akhirnya pelarian pelaku terhenti dan berhasil diamankan, dimana sebelumnya sempat bersembunyi diatas rumah (kandang ayam),” tambahnya Dicky Sondani.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hewan ternak dibeberapa lokasi. Dan saat beraksi, Rahman tidak sendiri melainkan bersama dengan rekannya, Bali, Lallang, Juma dan Sampara. Berdasarkan pengakuannya, setelah berhasil mencuri hewan ternak korban, selanjutnya akan dijemput oleh rekannya yang lain menggunakan mobil APV dan langsung dijual kepada seseorang yang saat ini sementara buron.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 12 lokasi yang berbeda dan berhasil mengambil hewan ternak seperti kuda sebanyak 32 ekor,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara beberapa rekannya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jeneponto dan Polda Sulsel.
Penulis: Lodi Aprianto