Makassar, Lontar.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Irman Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar. Dia dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal latih SMK Disdik Sulsel.
None sapaan akrab Irman Yasin Limpo, dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Makassar, sebagai saksi Senin, 17 Juni 2019, sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, karena berdalih sedang membesuk kakaknya, Ikhsan Yasin Limpo (IYL) di Rumah Sakit di Singapura, sehingga tidak sempat menghadiri pemanggilan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada dua orang untuk dimintai keterangan yakni Kadisdik Sulsel, Irman Yasin Limpo, dan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) Ruslim. Namun, dari dua surat yang dilayangkan, hanya None yang memberikan informasi terkait ketidak hadirannya dalam pemeriksaannya hari ini.
“Pak None minta dijadwalkan ulang karena dia ke Singapura untuk menjenguk saudaranya. Tadi ada stafnya datang bawa surat izinnya,” katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.
Sedangkan Ruslim yang juga mantan Kepala Bidang Sekolah Kejuruan Disdik Sulsel, lagi-lagi tidak hadir dalam pemanggilan ini. Bahkan dia sampai saat ini tidak memberikan konfirmasi atau alasan akan ketidakhadirannya itu.
Perlu diketahui, selaku KPA, Ruslim sebenarnya telah beberapa dilakukan pemanggilan sebagai saksi, baik kasus ini masih tahap penyeledikan. Namun, ia tidak pernah memenuhi panggilan dalam penyidik tersebut. Dan tersiar kabar semenjak pensiun, Ruslim ini juga sudah tidak pernah pulang ke rumahnya.
“Ruslim tidak ada konfirmasinya sampai sekarang. Agendanya jam 10.00 Wita tadi sudah diperiksa. Dan dia juga sudah didatangi di rumahnya tapi tidak ditemukan. Kata keluarganya, sudah tidak pernah pulang dan kemungkinan sudah menikah lagi,” tambah mantan Kasubdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel itu.
Indratmoko sedikit menjelaskan bahwa dalam kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi terhadap proyek pengadaan kapal latih SMK milik Disdik Sulsel. Pasalnya, proyek kapal latih ini telah dilaporkan rampung sejak tahun 2018 lalu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata masih ada proses pengerjaan hingga 2019.
Olehnya itu, tim Tipikor Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ahli. Dan dari hasil pemeriksaan itu, penyidik berkesimpulan perkara tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Sehingga kembali memanggil saksi lagi termasuk Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, untuk mengetahui sejauh mana peranan yang bersangkutan dalam proyek yang menelan anggaran Rp34 miliiar dari APBD 2018 (DAK).
Pengadaan delapan unit kapal ini memiliki spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Kapal tersebut juga memiliki ruangan tidur siswa berkapasitas sepuluh orang.
Kemudian, di lambung kapal juga telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan. Lalu tiga mesin, dengan mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot. Juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line, dam gillnet. Untuk keamanan, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan saat darurat.
Penulis: Lodi Aprianto