Makassar, Lontar.id – Penyidik Satreskrim Polsek Panakkukang menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Indra Anugrah Saputra (20), terhadap janda cantik, Rosalina Komala Sari alias Ocha di kamar 209, Hotel Benhil, Jalan Toddopuli, Kota Makassar, Sulsel, Senin (17/6/2019) sore tadi.
Dalam rekonstruksi tersebut, adegan peradegan di peragakan untuk memperlihatkan kekejaman Indra dalam menghabisi nyawa Rosalina alias Ocha di kamar Hotel. Sedikitnya, terdapat 21 adegan yang diperagakan, mulai dari pelaku menghubungi korban hingga membunuh korban dengan 37 luka tusukan dengan menggunakan benda tajam (sangkur) di sekujur tubuhnya lalu meninggalkannya di kamar hotel lantai dua itu.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Ahmad mengatakan rekontruksi ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk melengkapi pemberkasan perkara pelaku untuk diserahkan ke kejaksaan dan selanjutnya dilakukan peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Ada 21 adegan yang diperagakan. Mulai dari pelaku datang hingga kabur meninggalkan korban usai membunuhnya. Dan rekonstruksi ini juga dilakukan untuk melengkapi pemberkasan,” ucap Ahmad saat ditemui di lokasi kejadian.
Kasus yang sempat viral ini, lanjut Ahmad, pihaknya tidak menerjunkan langsung tersangka, Indra karena masih dalam kondisi sakit. Dimana, Indra saat dilakukan penangkapan oleh Jatanras Polrestabes Makassar sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi di Jalan Barukang Utara, Kota Makassar, pada 18 April 2019
“Tersangka sedang mengalami sakit sehingga dilakukan direkonstruksi diperankan oleh anggota,” tambahnya.
Perlu diketahui sebelumnya, motif pembunuhan ini karena pelaku merasa kesal dan marah terhadap korban usai dimaki-maki dengan kata-kata kasar. Akibatnya, pelaku langsung menikam korban secara membabi-buta dengan 37 luka tusukan hingga tewas di lokasi kejadian. Tak hanya itu, usai membunuh pelaku juga langsung menghantam korban dengan kursi kayu yang ada didalam kamar.
“Pelaku dan korban bertengkar, yang pada akhirnya pelaku mencabut sangkurnya lalu menikam korban sebanyak 37 tusukan pada perut, tangan, leher dan pinggang. Setelah korban tak bernyawa dan terbaring ditempat tidur bersimbah darah, pelaku juga langsung memukul korban dengan kursi kayu dari atas lalu melarikan diri,” terangnya.
Dan berdasarkan rekan rekontruksi, peristiwa ini bermula dari pelaku dimintai oleh rekannya untuk mencarikan wanita dengan maksud untuk berhubungan badan. Sehingga, pelaku pun langsung menghubungi korban melalui WhatsApp dan melakukan kesepakatan atau membooking korban senilai Rp700 ribu, kemudian bertemu di Hotel Benhil, Jalan Toddopuli, Kota Makassar.
Pelaku pun ke Hotel dan langsung membooking kamar 209 di lantai dua. Sela beberapa menit, korban dengan hanya menggunakan baju tidur itu tiba di hotel dan juga langsung masuk ke kamar 209. Sesampainya dikamar, rekan pelaku tiba-tiba saja membatalkan bookingannya. Korban yang terlanjur datang pun sontak marah dan memaki-maki pelaku. Tak terima dimaki-maki, pelaku pun langsung menikam korban secara membabi-buta dan meninggalkan korban di kamar bersimbah darah.
Korban pun ditemukan oleh karyawan hotel saat hendak membersihkan kamar. Dan melihat hal itu, saksi dan pihak hotel langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi sempat kewalahan dan pelaku pun buron selama sepekan. Dan beruntung saja, pelaku pada akhirnya bisa ditemukan dan langsung dilakukan penangkapan.
Penulis: Lodi Aprianto