Siti Aisyah akhirnya bebas. Begitu haru dan alangkah senang hatinya. Negara hadir memberi perhatian besar kepada Aisyah. Dia bahagia.
Lontar.id -Dua tahun 23 hari, bukan waktu yang singkat bagi Aisyah menjalani proses hukum di Malaysia. Selama itupula hatinya ketar ketir akan vonis yang sesungguhnya telah menanti.
Namun negara rupanya tak tinggal diam. Diplomasi dengan Malaysia terus dilakukan. Alhamdulillah, berkat pertemuan kedua negara, Aisyah bebas.
Senin, 11 Maret 2019, adalah hari bersejarah bagi Aisyah. Bertempat di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta Pusat, Pemerintah lewat Menlu, Retno Marsudi menyerahkan Siti Aisyah kepada ayah dan ibunya, Asria dan Benah.
Aisyah bertemu dengan orang tuanya di ruang Nusantara. Mengenakan kerudung cokelat, mata Aisyah berkaca-kaca.
Aisyah sendiri dibebaskan karena jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Menkum HAM atas perintah Presiden Joko Widodo melobi Jaksa Agung Malaysia.
Foto-foto: Ghazali